MAKASSAR, TROTOAR ID — Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025-2030.
Pansus RPJMD DPRD Sulsel akhirnya menyepakati empat dari delapan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel untuk diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Ketua Pansus RPJMD Sulsel, Pattarai Amir, menyampaikan bahwa penyederhanaan misi tersebut merupakan hasil pembahasan internal pansus dengan mempertimbangkan relevansi dan keselarasan dengan arah pembangunan nasional.
Baca Juga :
“Dari delapan misi yang diusulkan Gubernur dan Wakil Gubernur saat mendaftar ke KPU, kami di Pansus menyepakati untuk mengakomodasi empat misi utama dalam RPJMD 2025-2030,” ujar Pattarai Amir, Rabu (16/4/2025).
Empat misi tersebut mengacu pada prioritas nasional yang dikenal sebagai Hasta Cita Presiden Prabowo Subianto, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, penurunan stunting, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan.
Misi-misi tersebut selanjutnya akan dimuat secara resmi dalam dokumen RPJMD dan dijadwalkan untuk disahkan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sulsel dalam waktu dekat.
Namun demikian, Pattarai menyebutkan bahwa pembahasan mengenai jumlah program prioritas Gubernur masih belum mencapai titik temu.
Dari 45 program yang diusulkan saat pendaftaran ke KPU, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) baru mengalokasikan delapan program dalam draft awal RPJMD.
“Untuk program, kami belum mencapai kesepakatan. Apakah akan tetap 45 program seperti yang diusulkan Gubernur, atau hanya delapan yang akan dituangkan dalam RPJMD. Ini akan kami konsultasikan terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri,” tegas Pattarai.
Konsultasi ke Kemendagri dianggap penting agar sinkronisasi antara visi-misi kepala daerah dan dokumen perencanaan dapat sesuai dengan regulasi serta arahan nasional.



Komentar