MAKASSAR, Trotoar.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (24/4/2025).
Mereka menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh salah satu kafe, khususnya terkait Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Juru bicara GEMPAR, Fajar Nur, menegaskan aksi ini merupakan bentuk konsistensi mahasiswa dalam mengawal dugaan pelanggaran izin usaha sekaligus menguji keseriusan pemerintah kota. “Kami menuntut manajemen kafe segera menunjukkan dokumen perizinan yang diminta,” ujarnya.
Baca Juga :
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kafe.
Ia menambahkan, atas arahan pimpinan Komisi B yang berkoordinasi dengan Komisi A, DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa izin usaha yang lengkap bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kami ingin memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan,” katanya.
Aksi GEMPAR ini sekaligus menegaskan peran aktif mahasiswa dalam mengawasi kepatuhan dunia usaha, demi terciptanya lingkungan kota yang tertib dan berkelanjutan.



Komentar