DPRD Makassar

Komisi C DPRD Makassar Tunda RDP Terkait Klarifikasi Perizinan PT GMTD

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 23 Januari 2026 18:04

Komisi C DPRD Makassar Tunda RDP Terkait Klarifikasi Perizinan PT GMTD
Komisi C DPRD Makassar Tunda RDP Terkait Klarifikasi Perizinan PT GMTD

MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka pada Jumat, 23 Januari 2026, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan kelembagaan DPRD.

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, H. Ray Suyadi Arsyad, didampingi anggota Komisi C H. Sangkala Saddiko dan H. Imam Muzakkar. Turut hadir Ketua Komisi C Azwar, ST, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, diantaranya H. Irwan Hasan, Andi Pahlevi selaku Ketua Komisi A, H. Jufri Pabe, dan Farid Rayendra. RDP ini juga dihadiri oleh perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Wali Kota Makassar terkait permintaan klarifikasi dan pemberhentian sementara proses perizinan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD). 

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Komisi C DPRD Makassar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan proses perizinan di wilayah Kota Makassar.

Namun demikian, agenda rapat belum dapat membahas substansi secara menyeluruh. Pasalnya, pihak manajemen PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) yang diundang dalam RDP tersebut tidak dapat menghadiri rapat dan meminta penjadwalan ulang.

Sehubungan dengan hal itu, Komisi C DPRD Makassar memutuskan untuk menunda pelaksanaan RDP dan akan menjadwalkan ulang rapat dengan kembali mengundang pihak PT GMTD. Penjadwalan ulang tersebut dimaksudkan agar proses klarifikasi dan pembahasan dapat berjalan secara komprehensif.

Komisi C menegaskan, keputusan penundaan diambil untuk menjaga objektivitas, menjunjung asas keadilan dan transparansi, serta melindungi nama baik seluruh pihak yang terkait, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 April 2026 19:17
Permudah UMKM, Inovasi “MALOMO” Hadirkan Izin Pangan Cepat dan Gratis di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik melalui inovasi bert...
Metro21 April 2026 18:47
Pemprov Sulsel Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Bencana
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada korban bencana, baik bencana alam, bencana so...
Daerah21 April 2026 17:14
Teteaji, Polewali, dan Teppo Jadi Lokus Baru Desa Cantik, Sidrap Perkuat Pembangunan Berbasis Data
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat arah pembangunan berbasis ...
Parlemen21 April 2026 16:25
Lantik Haris Abdul Rahman, Rachmatika Dewi: Kami Akan Terus Perjuangkan Hak-Hak Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempua...