MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini ini menambah catatan prestasi Pemkot Makassar yang berhasil mempertahankan WTP sebanyak sembilan kali sejak pertama kali diraih pada tahun anggaran 2015.
Setelah itu, WTP terus diperoleh berturut-turut pada 2016, 2017, 2018, 2019, lalu kembali berlanjut pada 2021 hingga 2024. Satu-satunya pengecualian terjadi pada 2020 ketika Pemkot menerima opini WDP.
Baca Juga :
Serah terima LHP BPK atas LKPD 2024 se-Sulsel diterima langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, bersama Ketua DPRD Makassar Supratman di Auditorium BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (26/5/2025).
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyampaikan apresiasinya atas capaian ini.
“Ini tentu sebuah pencapaian yang luar biasa. Ke depan semoga terus dipertahankan. Di tangan Pak Appi dan Ibu Aliyah, saya optimis pencapaian ini akan berlanjut lebih baik lagi,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi dukungan BPK yang terus memberikan arahan dalam penyusunan laporan keuangan Pemkot.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPK dan seluruh jajarannya yang sangat baik dalam memberikan arahan, treatment, dan dorongan dalam penyempurnaan laporan keuangan kami,” ucapnya.
Munafri menegaskan, opini WTP bukan sekadar prestasi, melainkan gambaran penting kondisi fiskal Pemkot Makassar yang menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan.
“Yang paling penting dalam laporan ini adalah kondisi keuangan eksisting pemerintah kota. Itu menjadi dasar bagi kami dalam memaksimalkan kebijakan dan program-program,” tegasnya.
Menurutnya, capaian opini WTP juga menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.



Komentar