Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai upaya memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu, 25 Juni 2025.
“Kita akan mendorong lahirnya Perda agar pemanfaatan dana CSR dari sektor swasta dapat diatur dengan baik dan tepat sasaran, termasuk untuk mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Munafri.
Baca Juga :
Menurutnya, regulasi yang mengatur pemanfaatan CSR sangat penting agar perusahaan dapat berkontribusi langsung dalam menciptakan jaminan perlindungan kerja, khususnya bagi kelompok masyarakat yang belum terjangkau program pemerintah.
Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar berkomitmen penuh dalam mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan, baik dari sisi penganggaran maupun regulasi.
Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja informal seperti pedagang kaki lima, buruh harian, tukang ojek, hingga nelayan.
“Ini langkah cepat dan strategis. Pemerintah perlu hadir memberikan jaminan perlindungan kepada pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kehilangan penghasilan,” tambahnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Makassar itu juga menekankan pentingnya keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
Mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua, semua itu menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam menjamin masa depan para pekerja.
“Yang lebih penting adalah jaminan hari tua. Ketika seseorang sudah tidak produktif lagi, mereka tetap bisa menikmati hasil kerja kerasnya melalui perlindungan BPJS. Ini memberikan ketenangan bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.
Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dunia usaha, pelaku industri, dan instansi pemerintah terkait.
Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Kota Makassar.



Komentar