MAKASSAR, Trotoar.id– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar menghadirkan layanan inovatif di tingkat kecamatan, memungkinkan warga mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan mengecek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tanpa harus datang ke kantor pusat.
Langkah ini disambut positif oleh Komisi D DPRD Makassar.
Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, mengapresiasi terobosan tersebut, namun menekankan seharusnya Makassar sudah lebih dulu menerapkan layanan publik terdekat untuk warga.
Baca Juga :
“Beberapa daerah lain sudah lebih dulu melakukannya. Makassar seharusnya menjadi pelopor,” tegas Ari, Minggu (13/7/2025).
Ari berharap inisiatif Dinsos ini menjadi pemicu bagi OPD lain untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah bagi masyarakat.
Kepala Dinsos, Andi Bukti Djufrie, menjelaskan bahwa layanan di kecamatan bagian dari reformasi pelayanan untuk efisiensi dan aksesibilitas.
“Prinsip kami sederhana: layanan publik harus hadir dekat warga. Ini bagian dari upaya membangun kota yang inklusif dan responsif,” ujarnya.
Terobosan ini menandai era baru pelayanan publik pro-rakyat di Makassar, sekaligus menjadi contoh bagi OPD lain untuk mengikuti jejak positif tersebut. (*)




Komentar