Pemkot Makassar

RPJMD dan Laporan APBD Disahkan, Pemkot Makassar Mantapkan Arah Pembangunan 2025–2029

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 16 Juli 2025 17:05

RPJMD dan Laporan APBD Disahkan, Pemkot Makassar Mantapkan Arah Pembangunan 2025–2029

Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengesahkan dua regulasi strategis dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7/2026).

Dua agenda penting tersebut yakni pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029, serta Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, didampingi tiga pimpinan dewan lainnya. Hadir pula Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta jajaran kepala OPD Pemkot Makassar.

Rapat Paripurna Kedua Belas mengagendakan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda strategis, yakni RPJMD 2025–2029 dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Sementara itu, dalam Paripurna Ketiga Belas, DPRD dan Pemkot melakukan pengambilan keputusan atas kedua rancangan tersebut.

Penetapan RPJMD ini akan menjadi dokumen panduan pembangunan Kota Makassar selama lima tahun ke depan, sedangkan pengesahan APBD menjadi bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan daerah tahun sebelumnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan sinergi yang solid selama proses pembahasan rancangan peraturan tersebut.

“Dengan disahkannya dua ranperda ini, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas komitmen dan kontribusinya dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah dan akuntabel,” ujar Munafri.

Munafri menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 dirumuskan dengan visi “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”, dan disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta arahan Menteri Dalam Negeri.

“RPJMD ini tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif. Ia harus menjadi dokumen yang hidup, dijalankan dengan semangat reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan akuntabilitas kinerja,” tegasnya.

Wali Kota juga mengajak seluruh pemangku kepentingan — legislatif, masyarakat sipil, akademisi, hingga dunia usaha — untuk turut terlibat dalam implementasi dan pengawasan RPJMD agar program-program yang telah disepakati dapat diwujudkan bersama.

“Keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Kolaborasi aktif semua elemen masyarakat sangat menentukan arah dan capaian pembangunan kita lima tahun ke depan,” ucap Munafri.

Setelah disahkan di tingkat DPRD, dokumen RPJMD akan diajukan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Evaluasi ini menjadi bagian dari tahapan final sebelum implementasi penuh dimulai.

“Pemkot Makassar siap menindaklanjuti hasil evaluasi provinsi agar pelaksanaan program prioritas bisa segera dijalankan secara efektif,” pungkas Munafri yang juga merupakan politisi Partai Golkar.

Dengan telah ditetapkannya RPJMD dan laporan pertanggungjawaban APBD ini, Pemerintah Kota Makassar menyatakan siap melangkah maju secara terukur dan berkelanjutan menuju 2029, demi mewujudkan Makassar yang lebih unggul, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...