MAKASSAR, Trotoar.id – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, resmi meraih gelar doktor dalam bidang Ilmu Administrasi Publik dari Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM), Rabu (30/7/2025).
Prestasi ini mendapat apresiasi langsung dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Dr. Jufri Rahman, M.Si, yang hadir memberikan sambutan pada prosesi promosi doktor di Ruang AD Lantai 5 Pascasarjana UNM.
“Kami menyambut antusias disertasi beliau yang sangat strategis, yakni Strategi Pengawasan Ombudsman RI dalam Upaya Pencegahan Korupsi. Ini bukan hanya capaian akademik, tetapi juga kontribusi nyata dalam reformasi birokrasi dan pencegahan KKN,” ujar Jufri.
Baca Juga :
Jufri menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukum.
Pengawasan pelayanan publik yang berintegritas adalah kunci utama. Dalam konteks ini, peran Ombudsman sangat vital.
Ia menyoroti dua dari lima tujuan pendirian Ombudsman RI sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Nomor 37 Tahun 2008, yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui pengawasan administrasi pemerintahan yang bermoral.
“Pengawasan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari ikhtiar moral untuk menjaga integritas negara,” tegasnya.
Jufri juga mengungkapkan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan Ombudsman RI telah menunjukkan hasil konkret, salah satunya capaian Zona Hijau dalam penilaian opini kepatuhan pelayanan publik tahun 2024.
Sebelumnya, selama dua tahun berturut-turut, Sulsel hanya berada di zona kuning.
“Kami bangga mitra seperti Ombudsman tidak hanya bekerja di lapangan, tapi juga aktif menyumbang pemikiran ilmiah. Ini adalah kontribusi luar biasa untuk perbaikan sistem pengawasan nasional,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Jufri menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Ismu Iskandar, sembari berharap ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat luas bagi bangsa dan menjadi amal jariyah dalam pengabdiannya.



Komentar