MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat fungsional Ahli Utama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025, yang digelar di Ruang Sekda, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/11/2025).
Adapun pejabat yang dilantik yakni dr. Nurnisa, Sp.PA sebagai Dokter Ahli Utama; dr. H. Andi Mursyid Achmad, Sp.OG sebagai Dokter Ahli Utama; Dra. Darna, MM sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama; dan H. Anis, S.Pd., M.Pd sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama.
Baca Juga :
Mereka mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Sekda Sulsel, Jufri Rahman, sebelum dilakukan pelantikan resmi atas nama Gubernur Sulawesi Selatan.
“Saya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dengan resmi melantik bapak dan ibu dalam jabatan fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Saya percaya, bapak dan ibu akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Jufri saat prosesi pelantikan.
Ia menambahkan, pelantikan ini merupakan bagian dari agenda akselerasi Smart ASN di Sulawesi Selatan, yang menekankan pentingnya kompetensi, kinerja, integritas, serta tata kelola berbasis data sebagai orientasi utama dalam manajemen sumber daya manusia aparatur.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat profesionalisme dan peran strategis pejabat fungsional dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdaya saing. (*)



Komentar