MAKASSAR, Trotoar.id – Perdagangan di kawasan Pasar Terong bersiap memasuki babak baru. Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya meninjau langsung lokasi relokasi pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Sawi.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penertiban kawasan pasar sekaligus pengembalian fungsi ruang publik.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, memimpin langsung peninjauan tersebut. Ia menegaskan, relokasi harus benar-benar menjadi solusi yang adil bagi para pedagang.
Baca Juga :
“Kami ingin memastikan relokasi ini tidak merugikan pedagang. Kenyamanan, keamanan, dan kelangsungan usaha mereka adalah prioritas utama kami,” ujar Ismail.
Relokasi pedagang bukan sekadar pemindahan, melainkan upaya penataan ulang agar kawasan pasar lebih tertib dan teratur. Dalam dialog dengan pengelola pasar,
Komisi B menekankan pentingnya ketersediaan sarana pendukung, kelayakan bangunan, serta jaminan keselamatan pedagang di lokasi baru.
Plt Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Rasyid, menyebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah agar proses relokasi berjalan lancar.
“Kunjungan Komisi B ini penting untuk memastikan progres kami di lapangan. Target kami, pedagang yang sebelumnya berjualan di badan jalan bisa menempati tempat baru yang lebih nyaman dan aman,” jelas Ali.
Melalui sinergi DPRD dan Perumda Pasar Makassar Raya, relokasi ini diharapkan bukan hanya menata ulang kawasan Pasar Terong, tetapi juga menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah konkret menghadirkan pasar yang lebih tertib, ramah pedagang, dan nyaman bagi masyarakat. (*)



Komentar