MAKASSAR, Trotoar.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan bersama Sekretariat DPRD (Sekwan) menggelar rapat tertutup untuk membahas alokasi anggaran APBD P Tahun 2025 Kamis (11/9/2025).
Rapat ini menuai sorotan lantaran berbeda dari pembahasan anggaran biasanya yang digelar secara terbuka.
Langkah ini memunculkan dugaan bahwa pembahasan tertutup tersebut berkaitan dengan rencana pengadaan iPad bagi seluruh anggota DPRD Sulsel.
Baca Juga :
Meski sejumlah anggota DPRD mengaku tidak mengetahui adanya alokasi khusus untuk pengadaan iPad dalam usulan APBD P TA 2025.
Namun, isu ini kembali mencuat setelah beberapa legislator secara langsung mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Sekwan.
Mereka yang mempertanyakan rencana pengadaan iPad di antaranya Abdul Rahman (F-PKS), Yani Rahman (F-PKS), Asni (F-Harapan), dan Fatmawati Wahyudin (F-PD).
“Kami ingin tanyakan soal pengadaan iPad dapatkan direalisasikan di tahun ini atau kapan,” tegas Abdul Rahman kepada Sekwan M Jabir Rabu Kemarin
Namun Wakil Koordinator Badan Anggaran Lukman B Kadi, menjelaskan, pengadaan iPad dalam situasi saat ini agak sulit, meskipun iPad dianggap sebagai penunjang kinerja anggota DPRD.
“Nampaknya agak Sulit, di situasi seperti saat ini, kita fokus pembenahan kantor sementara pasca di bakar Massa akhir Agustus kemarin,” kata Lukman Siang tadi
Bahkan pengusulan iPad pada APBD P 2025 belum tercantum dalam draft usulan anggaran untuk APBD Perubahan
Namun, pertanyaan terkait transparansi tetap muncul karena rapat pembahasan dilakukan tertutup, berbeda dengan mekanisme pembahasan anggaran pada OPD yang umumnya terbuka.
Keinginan sejumlah anggota DPRD Sulsel untuk mendapatkan fasilitas iPad menuai kritik di tengah situasi sosial masyarakat yang masih sulit, di mana banyak sektor publik memerlukan prioritas anggaran, seperti pendidikan, kesehatan, dan penanganan dampak sosial-ekonomi.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari DPRD Sulsel terkait alasan rapat digelar tertutup serta kejelasan mengenai rencana pengadaan iPad tersebut agar tidak memicu spekulasi negatif dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif




Komentar