JAKARTA, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Sulsel dinobatkan sebagai Provinsi Terbaik Kawasan Sulawesi dalam ajang Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025, berkat kinerja konsisten dalam mendorong digitalisasi penerimaan dan belanja daerah.
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) TP2DD 2025 yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.
Baca Juga :
Penghargaan itu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, yang mewakili Gubernur Sulsel.
Pengakuan ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, TP2DD Pemprov Sulsel juga telah diumumkan sebagai peraih penghargaan serupa pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 yang berlangsung di Graha Bhasvara, Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Jumat malam (28/11).
Acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi.
Prestasi ini menegaskan keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara menyeluruh.
Upaya tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi tata kelola keuangan daerah.
Dalam sambutannya pada PTBI 2025, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kemandirian ekonomi daerah sebagai salah satu pilar utama ketahanan nasional.
Ia memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif dan agresif melakukan transformasi digital di sektor keuangan.
“Kemandirian ekonomi daerah melalui digitalisasi merupakan bagian penting dari ketahanan ekonomi nasional. Saya dibantu oleh orang-orang hebat, dan apa yang kita capai hari ini adalah hasil kerja kita bersama,” ujar Presiden.
Landasan utama keberhasilan Sulsel dalam percepatan digitalisasi ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 835/III/Tahun 2022 yang mengatur tentang Peta Jalan Implementasi ETPD Periode 2022–2025.
Regulasi tersebut menjadi panduan strategis dalam mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk beralih ke sistem transaksi nontunai secara bertahap dan terukur.
Melalui peta jalan itu, Pemprov Sulsel menargetkan 100 persen transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah dilakukan secara nontunai pada tahun 2025.
Proses transisi dilakukan secara bertahap, di mana toleransi transaksi tunai telah ditekan hingga maksimal 10 persen pada akhir 2024, dan ditargetkan terus menurun.
Sejumlah langkah konkret telah diterapkan untuk mendukung pencapaian tersebut. Di antaranya adalah perluasan kanal pembayaran digital seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), virtual account, serta pemanfaatan berbagai kanal perbankan digital lain pada seluruh unit layanan publik.
Implementasi itu mencakup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, rumah sakit daerah (RSUD), hingga pelayanan perizinan dan retribusi lainnya.
Tidak hanya di tingkat provinsi, dominasi Sulawesi Selatan dalam ajang TP2DD 2025 juga tercermin dari keberhasilan pemerintah kabupaten dan kota.
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berhasil meraih predikat TP2DD Kabupaten Terbaik Kawasan Sulawesi, sementara Pemerintah Kota Makassar menyabet penghargaan sebagai TP2DD Terbaik kategori Kota di Kawasan Sulawesi.
Capaian ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya menjadi komitmen pemerintah provinsi, tetapi telah diadopsi secara luas oleh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.
Transformasi menuju transaksi nontunai kini bukan lagi sekadar tren, melainkan telah menjadi kebutuhan utama untuk menciptakan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Keberhasilan ini sekaligus mengukuhkan posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu provinsi terdepan dalam inovasi tata kelola keuangan berbasis digital di Indonesia.



Komentar