Pemkot Makassar

6.032 RT/RW Resmi Dilantik di Makassar, Munafri Tekankan Kebersihan, Keamanan, dan Penguatan UMKM

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 29 Desember 2025 18:05

6.032 RT/RW Resmi Dilantik di Makassar, Munafri Tekankan Kebersihan, Keamanan, dan Penguatan UMKM
6.032 RT/RW Resmi Dilantik di Makassar, Munafri Tekankan Kebersihan, Keamanan, dan Penguatan UMKM

MAKASSAR, Trotoar.id  — Komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk menghadirkan demokrasi di tingkat akar rumput akhirnya terwujud. 

Sebanyak 6.032 Ketua RT/RW periode 2025–2030 resmi dilantik secara serentak di Lapangan Karebosi, Senin (29/12/2025). 

Pelantikan ini menandai sejarah baru bagi pemerintahan lokal Makassar karena seluruh RT/RW dipilih langsung oleh warga di wilayah masing-masing.

Dari jumlah tersebut, terdiri atas 5.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW yang akan menjadi garda terdepan pelayanan publik dan mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan, serta kelancaran pembangunan di tingkat lingkungan. 

Pelantikan ini juga menjadi wujud nyata penguatan demokrasi partisipatif di Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari tanggung jawab besar yang harus segera dijalankan. 

Munafri memaparkan ada sejumlah indikator penting yang menjadi fokus utama, salah satunya penanganan persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan di berbagai wilayah kota.

Ia menekankan bahwa RT dan RW memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan pengelolaan sampah, termasuk soal subsidi pembayaran. 

Munafri meminta RT/RW aktif menyosialisasikan aturan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan terintegrasi dan tertata.

Selain kebersihan, indikator kedua yang ditekankan adalah soal keamanan dan ketertiban lingkungan. 

Setiap wilayah RT diminta memiliki data kependudukan yang akurat guna mencegah adanya penduduk tak terdata. Pemerintah Kota juga membuka kemungkinan pemberlakuan kembali sistem tamu wajib lapor sebagai langkah penguatan keamanan bersama TNI dan Polri.

Munafri juga menyinggung persoalan ketertiban penggunaan ruang publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat beraktivitas ekonomi, namun seluruh kegiatan seperti parkir maupun berjualan harus mengikuti aturan demi keselamatan warga. Penataan dan pengaturan zona publik akan dilakukan lebih detail ke depan.

Indikator berikutnya adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis UMKM. RT dan RW diharapkan mampu memetakan potensi warganya dan mendorong tumbuhnya kegiatan usaha kecil yang nantinya akan mendapatkan dukungan pemerintah. 

Menurutnya, RT/RW tidak hanya sebagai penghubung administrasi, tetapi juga motor pemberdayaan warga.

Untuk memastikan tugas berjalan optimal, Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan evaluasi kinerja bulanan bagi seluruh RT dan RW. Evaluasi ini tidak hanya untuk menentukan insentif, melainkan mengukur kedekatan, kepedulian, serta efektivitas kepemimpinan mereka dalam melayani masyarakat.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar, Andi Anshar, menyampaikan bahwa RT dan RW merupakan bagian penting dari struktur pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan. 

Mereka juga memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan melalui Musrenbang bersama LPM, lurah, dan camat.

Ia mengungkapkan, Pemkot Makassar juga akan menerapkan skema insentif berbasis kinerja bagi RT dan RW, dengan rentang Rp300 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan, bergantung pada capaian indikator kerja. 

Penilaian kinerja mengacu pada Perwali Nomor 3 Tahun 2024 yang mencakup sembilan indikator, termasuk pengelolaan Lorong Wisata, Bank Sampah, PBB, administrasi RT/RW, hingga deteksi dini kerawanan sosial dan bencana.

Dengan sistem demokrasi langsung, evaluasi berkala, serta dukungan kebijakan yang kuat, Pemerintah Kota Makassar berharap RT dan RW yang baru dilantik dapat bekerja lebih profesional, responsif, dan bertanggung jawab dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, tertib, serta masyarakat yang lebih berdaya.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 April 2026 19:17
Permudah UMKM, Inovasi “MALOMO” Hadirkan Izin Pangan Cepat dan Gratis di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik melalui inovasi bert...
Metro21 April 2026 18:47
Pemprov Sulsel Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Bencana
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada korban bencana, baik bencana alam, bencana so...
Daerah21 April 2026 17:14
Teteaji, Polewali, dan Teppo Jadi Lokus Baru Desa Cantik, Sidrap Perkuat Pembangunan Berbasis Data
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat arah pembangunan berbasis ...
Parlemen21 April 2026 16:25
Lantik Haris Abdul Rahman, Rachmatika Dewi: Kami Akan Terus Perjuangkan Hak-Hak Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempua...