LUWU UTARA, Trotoar.id — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menunjukkan keseriusan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan di Bumi La Maranginang.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah percepatan pembentukan dan pengoperasian Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa.
Komitmen tersebut telah mulai direalisasikan sejak tahun 2025, dengan terbentuknya 10 Koperasi Merah Putih yang kini telah beroperasi di sejumlah desa. Upaya ini menjadi fondasi awal dalam memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi.
Baca Juga :
Pada tahun 2026, Bupati Andi Rahim menargetkan sebanyak 102 Koperasi Merah Putih dapat beroperasi penuh.
Target ambisius ini dinilai sebagai langkah konkret Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam memperkuat struktur ekonomi desa, sekaligus memperluas akses permodalan dan pemasaran bagi masyarakat.
“Akselerasi ekonomi kerakyatan ini sangat penting untuk menjaga marwah ekonomi desa. Kita berencana mendirikan Koperasi Merah Putih di 173 desa, dan saat ini sudah ada 10 koperasi yang beroperasi,” ujar Andi Rahim dalam acara perayaan Tahun Baru belum lama ini.
Ia menegaskan, pada tahun 2026 mendatang, sebagian besar koperasi tersebut ditargetkan sudah aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. “Target kita, 102 Koperasi Merah Putih akan beroperasi di masing-masing desa,” tegasnya.
Menurut Andi Rahim, komitmen bersama dan dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Ia optimistis, dengan niat yang kuat dan kerja yang sungguh-sungguh, penguatan ekonomi desa dapat terwujud.
“Di penghujung tahun ini, kita berniat dengan niat yang terbaik untuk bersungguh-sungguh. Kita yakini bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa akan memberikan pertolongan untuk mewujudkan apa yang telah kita rencanakan,” tuturnya.
Dengan beroperasinya 102 Koperasi Merah Putih, Kabupaten Luwu Utara diharapkan memiliki ekosistem ekonomi desa yang lebih sehat, mandiri, dan berdaya saing.
Koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal.
Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah yang bertujuan membentuk koperasi di tingkat desa dan kelurahan sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Program ini diharapkan mampu memberdayakan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.



Komentar