Makassar, Trotoar.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menetapkan 162 orang pengurus Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor 147/DPP/GOLKAR/I/2026 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Golkar Muhammad Sarmuji.
Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sulsel, Muhiddin, menjelaskan bahwa tidak terdapat banyak perubahan dalam struktur kepengurusan Plt dibandingkan struktur sebelumnya. Sejumlah posisi strategis masih diisi oleh figur yang sama.
Baca Juga :
“Jumlah pengurus Plt DPD Golkar Sulsel saat ini sebanyak 162 orang. Untuk posisi Sekretaris dijabat oleh Rahman Pina,” ujar Muhiddin kepada wartawan usai memimpin rapat perdana kepengurusan Plt Golkar Sulsel.
Selain Rahman Pina sebagai Sekretaris, posisi Ketua Harian tetap dimandatkan kepada Kadir Halid, sementara jabatan Bendahara dipercayakan kepada Andi Ina Kartika Sari.
Dalam rapat pengurus DPD I Golkar Sulawesi Selatan tersebut, juga ditetapkan susunan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) sebagai bagian dari persiapan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulsel.
Rapat tersebut turut menyepakati jadwal pelaksanaan konsolidasi daerah yang akan dimulai pada 1, 8, hingga 15 Februari 2026. Konsolidasi akan dipusatkan di sejumlah daerah berdasarkan daerah pemilihan (dapil) DPR RI.
Untuk Dapil Sulsel III, Kabupaten Pinrang ditunjuk sebagai tuan rumah. Sementara Dapil Sulsel II akan dipusatkan di Kabupaten Soppeng, dan Dapil Sulsel I di Kabupaten Takalar.
Adapun susunan kepanitiaan Musda menetapkan Armin Mustamin Toputiri sebagai Ketua Steering Committee. Sementara Organizing Committee diketuai oleh Lukman B. Kady, dengan Andi Pattarai Amir sebagai Sekretaris OC.
Meski demikian, dalam rapat tersebut belum diputuskan secara rinci jadwal pelaksanaan Musda Partai Golkar Sulawesi Selatan maupun mekanisme dan waktu pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Sulsel.



Komentar