Pemda Lutra

Bupati Luwu Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK Sulsel

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 30 Maret 2026 21:37

Bupati Luwu Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Bupati Luwu, Patahudding, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Penyerahan tersebut dilakukan kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Senin (30/3/2026).

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.

Penyerahan LKPD tersebut juga dilakukan secara bersama-sama dengan sejumlah pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Selatan.

Di antaranya Pemerintah Kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Bantaeng, Gowa, dan Jeneponto yang turut menyerahkan laporan keuangan pada kesempatan yang sama.

Turut hadir mendampingi Bupati Luwu, Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Rudi bersama sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Hadir pula Asisten III Rahimullah, Inspektur Daerah Achmad Awwabin, Kepala Bappelitbangda Moch Arsal Arsyad, Kepala BPKD Alamsyah, serta Kepala Bapenda Sofyan Thamrin.

Dalam keterangannya, Patahudding menegaskan bahwa laporan keuangan yang diserahkan akan dinilai dari berbagai aspek penting.

Mulai dari tingkat akuntabilitas, kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan, hingga efektivitas sistem pengendalian intern.

“Laporan ini menjadi dasar penilaian terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga transparansi dan akuntabilitas harus terus dijaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan bahwa penyampaian LKPD oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya akan dilakukan proses pemeriksaan untuk menentukan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut.

Penulis : Lhr

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 April 2026 19:17
Permudah UMKM, Inovasi “MALOMO” Hadirkan Izin Pangan Cepat dan Gratis di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik melalui inovasi bert...
Metro21 April 2026 18:47
Pemprov Sulsel Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Bencana
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada korban bencana, baik bencana alam, bencana so...
Daerah21 April 2026 17:14
Teteaji, Polewali, dan Teppo Jadi Lokus Baru Desa Cantik, Sidrap Perkuat Pembangunan Berbasis Data
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat arah pembangunan berbasis ...
Parlemen21 April 2026 16:25
Lantik Haris Abdul Rahman, Rachmatika Dewi: Kami Akan Terus Perjuangkan Hak-Hak Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempua...