MAKASSAR, Trotoar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (20/4/2026) sore.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kota Makassar itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, serta dihadiri pimpinan dan anggota Bamus lainnya.
Agenda rapat difokuskan pada konsultasi terkait Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/1111/OTDA tertanggal 2 April 2026.
Baca Juga :
Dalam forum tersebut, Bamus DPRD Sulsel juga membahas penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Haris Abdurrahman.
Melalui rapat ini, Badan Musyawarah DPRD Sulsel berupaya menyusun langkah strategis sekaligus penjadwalan agenda kelembagaan DPRD terkait proses PAW agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat berlangsung tertib dan produktif, mencerminkan komitmen DPRD Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional, transparan, dan akuntabel. (*)



Komentar