
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pemenuhan kewajiban penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut ditegaskan saat Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., menghadiri kegiatan Monitoring Penganggaran dan Kelas Konsultasi Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah dalam Program JKN Tahun 2026 yang digelar BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX di Ballroom Hotel Claro Makassar, Kamis (30/7/2026).
Sekda Barru didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si. Kegiatan tersebut diikuti para Sekretaris Daerah, Kepala BKAD/BPKAD, serta Inspektur Daerah dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program JKN sekaligus menjadi forum konsultasi dan koordinasi dalam memastikan pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembiayaan program kesehatan nasional tersebut pada tahun anggaran 2026.
Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. M. Ishak Iskandar, M.Si., yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan Program JKN sebagai salah satu program strategis nasional di sektor kesehatan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta menerima paparan dari BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX mengenai pelaksanaan Program JKN, evaluasi pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, hingga sesi diskusi terkait dukungan penganggaran daerah untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Sekda Barru Andi Syarifuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru akan terus memastikan kewajiban pemerintah daerah dalam Program JKN terpenuhi melalui perencanaan dan penganggaran yang tepat serta sesuai regulasi.

“Program JKN merupakan salah satu program strategis nasional yang memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kewajiban dapat dipenuhi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Barru akan terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan pemerintah pusat guna menjaga kesinambungan Program JKN sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Barru.
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pembiayaan kesehatan yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan sehingga target kepesertaan JKN dapat terus ditingkatkan.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari pemerintah pusat, di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Boyke Martz Siagian, S.E., M.Si., Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., serta perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Aditya Nuryuslam.
Turut hadir pula Deputi Direktur Bidang Manajemen Iuran dan Universal Health Coverage (UHC) Regional BPJS Kesehatan Agus Mustopa, yang bersama para peserta membahas berbagai strategi penguatan pembiayaan JKN agar manfaat layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.


Komentar