
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram menyusul munculnya dugaan penimbunan dan penyalahgunaan gas subsidi di sejumlah wilayah.
Tak ingin kelangkaan LPG 3 kg terus menjadi keluhan masyarakat, Pemprov Sulsel melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan turun langsung ke lapangan bersama aparat kepolisian dan Pertamina.
Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Kasman, mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sekaligus menindak pihak-pihak yang diduga memainkan distribusi LPG subsidi.

“Pelanggar siap-siap ditindaki, kami operasi bersama jajaran aparat penegak hukum,” tegas Andi Kasman kepada media, Jumat (11/9/2026).
Menurut Kasman, langkah tersebut merupakan respons pemerintah terhadap laporan dan keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh LPG 3 kg.
Pemerintah mencurigai kondisi itu tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan, tetapi juga berpotensi dipicu praktik distribusi yang menyimpang.
Operasi gabungan nantinya akan menyasar rantai distribusi LPG 3 kg, mulai dari proses penyaluran hingga titik penjualan kepada masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan gas subsidi benar-benar diterima kelompok masyarakat yang berhak.

Pemprov Sulsel juga akan mencermati kemungkinan adanya pihak yang menimbun atau menyelundupkan LPG subsidi untuk kepentingan tertentu. Jika dugaan tersebut terbukti, pemerintah memastikan tidak akan memberikan toleransi.
“Yang melanggar akan kita tindaki sesuai aturan,” ujar Kasman.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya bersifat administratif. Tim di lapangan akan melakukan pemeriksaan terhadap distribusi dan penjualan LPG 3 kg untuk menemukan apabila terdapat indikasi penyimpangan yang menyebabkan pasokan tidak sampai kepada masyarakat secara normal.
Dinas ESDM Sulsel juga memperkuat koordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg sekaligus memastikan distribusinya berjalan sesuai ketentuan.
Kasman menegaskan, keberadaan LPG 3 kg sebagai energi bersubsidi membuat pengawasannya harus dilakukan secara serius.
Subsidi pemerintah tidak boleh berubah menjadi keuntungan bagi spekulan maupun oknum yang memanfaatkan celah distribusi.
“Tim akan bekerja di lapangan melakukan pengawasan untuk menjaga agar subsidi energi pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu,” cetusnya.
Dengan operasi gabungan tersebut, Pemprov Sulsel berharap rantai distribusi LPG 3 kg dapat kembali berjalan normal.
Di sisi lain, tindakan tegas terhadap pelanggar diharapkan menjadi peringatan agar tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari kebutuhan masyarakat terhadap energi bersubsidi.


Komentar