MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan dua ajang penghargaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot akan menggelar Makassar Humas Award dan Lontara Plus Award sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi komunikasi pemerintahan dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik.
Kedua penghargaan tersebut tidak hanya menjadi ruang apresiasi, tetapi juga diarahkan untuk mendorong perangkat daerah semakin aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat serta meningkatkan pemanfaatan layanan digital pemerintah.
Kepala Diskominfo Kota Makassar, Muhammad Roem, mengatakan Makassar Humas Award dirancang sebagai ajang kompetisi sekaligus penghargaan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang menunjukkan kinerja dan inovasi dalam menyampaikan informasi program pemerintah.
Menurutnya, berbagai program pembangunan dan pelayanan telah dijalankan pemerintah. Namun, manfaatnya perlu dikomunikasikan secara efektif agar masyarakat mengetahui, memahami, dan dapat mengakses informasi mengenai program tersebut.
“Melalui Humas Award ini, kita ingin mengapresiasi kehumasan yang dilakukan OPD,” ujar Roem, Kamis (5/11/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah kategori akan diperlombakan, di antaranya rilis berita terbaik dan konten terbaik. Penilaian tersebut diharapkan mendorong peningkatan kreativitas pengelola informasi di setiap perangkat daerah.
Dorongan itu juga menyasar para fotografer, penulis rilis, dan pengelola konten agar semakin produktif menyampaikan informasi kegiatan serta capaian program pemerintah kepada publik.
“Program-program OPD harus sampai ke masyarakat. Masyarakat harus bisa mengetahui dan memahami manfaatnya melalui informasi yang disampaikan secara efektif,” jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata Makassar tersebut.
Selain penghargaan kehumasan, Diskominfo juga menyiapkan Lontara Plus Award. Ajang ini ditujukan untuk mengapresiasi masyarakat yang aktif menggunakan aplikasi Lontara+ serta OPD yang responsif dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan warga.
Roem menyebut, penghargaan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Warga tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan sekaligus ikut mengawasi kualitas pelayanan publik.
Lontara+ merupakan platform digital yang dikembangkan Pemkot Makassar sejak 2025 untuk mengintegrasikan berbagai informasi dan layanan pemerintahan. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait persoalan perkotaan, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, banjir dan genangan, kemacetan, hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Dari sisi pemanfaatan, Lontara+ telah mencatat lebih dari 76 ribu pengguna dengan lebih dari 3,9 juta aktivasi aplikasi. Platform tersebut juga menerima lebih dari 20 ribu pengaduan masyarakat.
Dari jumlah itu, sebanyak 18.819 pengaduan telah diselesaikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 91,7 persen.
Capaian tersebut menjadi gambaran pemanfaatan kanal digital dalam mempercepat penyampaian laporan masyarakat kepada pemerintah. Namun, keberlanjutan layanan tetap membutuhkan konsistensi OPD dalam merespons, menindaklanjuti, dan menyelesaikan setiap persoalan yang dilaporkan warga.
Roem berharap, melalui Lontara Plus Award, masyarakat semakin terdorong menggunakan kanal pengaduan resmi pemerintah untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing.
“Kita berharap melalui Lontara Plus Award, masyarakat semakin termotivasi memanfaatkan kanal pengaduan resmi pemerintah untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan, partisipasi masyarakat tidak boleh berhenti pada penggunaan aplikasi. Keterlibatan warga juga menjadi bagian penting dalam mengawasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui Makassar Humas Award dan Lontara Plus Award, Diskominfo berharap momentum HUT ke-419 Kota Makassar dapat memperkuat ekosistem komunikasi pemerintahan yang informatif, responsif, dan semakin terbuka terhadap partisipasi masyarakat. (*)



Komentar