TROTOAR.ID, PALOPO — Ayah merupakan panutan bagi seorang anak, namun bagaimana bila seorang ayah melakukan hal yang tak senonoh, hingga meniduri anaknya hingga bertahun-tahun lamanya.
Seperti yang dilakukan oleh AA (39) seotang warga Kelurahan Rampoang, Kecamatan Wara Utara, Palopo,Sulsel. aA merupakan ayah tiri KA (19) yang tega meniduri anaknya sejak usia 7 tahun hingga saat ini anak tersebut berusia 19 tahun.
KA yang sudah tidak tahan atas kelakuan bejat sang ayah tirinya menceritakan kejadian yang dialaminya ke tantenya, hingga melaporkan Perbuatan bejat sang ayah kepolisian.
Baca Juga :
Minggu ( 11/3/2018) kemarin, bapak tiri bejat itu akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Palopo. Dari pengakuan pelaku, dirinya melakukan hal tersebut saat istrinya tidak ada di rumah.
”Hal itu saya lakukan sejak dia (KA) berusia 7 tahun dan saat istri saya tidak ada dirumah, sambil mengancam untuk tidak menceritakan perbuatan bejatnya sama orang lain,”Kata AA didepan petugas Kepolisian
Sementara itu, Kanit PPA Polres Palopo, Aiptu Nurdin mengatakan kasus tersebut sementara ditangani.
Menurutnya, korban selama belasan tahun tak berani melapor karena takut kepada bapak tirinya. Apalagi, pelaku merupakan tulang punggung keluarganya.
” Mereka hanya bertiga di rumah. Ibu korban sendiri baru mengetahui perilaku suaminya setelah ditangkap polisi,” katanya.
Akibat perbuatan bejat,si ayah AA ini harus berada di balik jeruji besi dan hukuman di atas 5 tahun.



Komentar