Kembli KPK Amankan Lima Orang dalam OTT di Jawa Timur

Suriadi
Suriadi

Kamis, 07 Juni 2018 03:38

Gedung KPK/TROTOAR
Gedung KPK/TROTOAR
TROTOAR.ID — Belum cukup sepekan Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK), kali ini KPK  kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Blitar Tulungagung Jawa Timur.

OTT yang dilakukan KPK mengamankan lima orang termasuk salah satunya adalah kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tulungagung terkait dugaan suap proyek infrastruktur.

“Ada lima orang diamankan oleh tim dilapangan yang melakukan operasi senyap, salah satunya adalah kadis, dan pihak swasta, serta sejumlah orang lain yang perlu dikonfirmasi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Rabu (6/6/2018) dikutip dilaman detik.com

Dalam OTT tersebut, Febri menjelaskan belum ada kepala daerah yang terjaring dalam operasi tersebut. Namun tim yang diterjungkan melakukan OTT mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu yang disimpan dalam dua kardus.

“Ada dua kardus uang diamankan, dan saat ininuang tersebut masih dalam proses penghitungan secara pasti, tadi estimasinya berkisar lebih dari Rp 2 miliar yang diamankan,” sebut Febri.

Penjabat Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Jarianto mengaku belum mendengar jika bawahaanya terjaring OTT KPK

“Saya memang Pj bupati, tapi saya belum tahu dan mendengar secara resmi sebetulnya siapa yang ditangkap, teman-teman juga belum ada yang melapor,” kata Jarianto, Kamis (7/6/2018) dini hari.

Jarianto juga tak mengetahui persis di mana lokasi penangkapan yang dilakukan tim KPK, dai mengaku jika dirinya sedang mengikuti kegiatan buka bersama yatim-piatu di Pendopo Tulungagung.

Febri menjelaskan kelima orang yang diamankan tim KPK dilapangan saat ini masih menjalani pemeriksaan termasuk kepala dinas PU masih diperiksa tim.

“Penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1×24 jam berdasarkan KUHAP,” sambungnya.

KPK sebelumnya menangkap Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Tasdi. Tasdi ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap fee proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center.

Tasdi diduga menerima commitment fee sebesar 2,5 persen, yaitu Rp 500 juta, dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua sebesar Rp 22 miliar. Namun barang bukti yang disita KPK sebesar Rp 100 juta.

Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears yang dikerjakan selama 3 tahun dari 2017 hingga 2019 dengan total nilai proyek Rp 77 miliar, yaitu Rp 12 miliar (tahun anggaran 2017), Rp 22 miliar (tahun anggaran 2018), dan Rp 43 miliar (tahun anggaran 2019).

 Komentar

Berita Terbaru
Politik31 Juli 2026 23:51
Bawaslu Sulsel Gandeng Lima Organisasi Disabilitas, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemilu Inklusif Tanpa Diskriminasi
MAKASSAR, Trotoar.id  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat komitmennya mewujudkan pemilu yang inklusif da...
Metro31 Juli 2026 21:16
Ketua TP PKK Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat, Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Aktif
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, memimpin kegiatan Senam Jantung Sehat yang digelar Pokja IV...
Metro31 Juli 2026 21:13
Jelang Aturan Baru 1 Agustus, TP PKK Makassar Door to Door Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
MAKASSAR, Trotoar.id – Menjelang pemberlakuan kebijakan baru pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar bersama D...
Uncategorized31 Juli 2026 20:37
Munafri Kukuhkan FKLA Sulsel, Tegaskan Kerukunan Antarumat Beragama Jadi Fondasi Kemajuan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id  – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan modal utama dalam menjaga st...