TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Hanura Kota Makassar, Muhammad Yunus mengakui jika proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Legislator Hanura Makassar, Mustagfir Sabri telah masuk dalamproses penjadwalan sidang paripurna DPRD.
Bahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel telah di terima DPD Hanura, yang kemudian di proses di Dewan untuk di jadwalkan dalam Rapat Paripurna DPRD Nantinya.
“Suratnya sudah kita terima, dan tinggal menunggu jadwal SIdang Paripurna Dewan yang saat ini masih dalam agenda pembahasan di Bamus,” Ungkap Ketua DPD Hanura Makssar M. Yunus. di Kantor DPRD Kota Makassar, siang tadi
Baca Juga :
Andi Amrullah Jaya selaku orang yang akan dilantik mengantikan Mustagfir Sabri mengatakan jika dirinya telah siap untuk dilantik, termasuk menjalankan apa yang menjadi perintah partai terlebih mengenai tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif nantinya.
“Insya ALLAH amanah ini akan kita jaga, dan saya secara pribadi akan selalu siap melanjutkan apa yang menjadi tugas dari partai khususnya mengawal aspirasi rakyat di Dewan,”Ungkap A. Amrullah Jaya
Diketahui Amrullah merupakan caleg peraih surata terbanyak kedua setalh Mustagfir Sabri yang sama sama bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Manggala dan Kecamatan Panakukang.(Upi)




Komentar