KPU Segera Sikapi Putusan MK, Balon DPD “Terancam” Jadi Penonton di Pileg

Suriadi
Suriadi

Rabu, 01 Agustus 2018 19:51

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan segera menindak lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang pegurus Partai Politik (Parpol) menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI)

Olehnya itu KPU berharap para balon anggota DPD yang berasal dari partai politik untuk segera memasukkan surat pernyataan pengunduran dirinya dari kepengursan partai politik sebelum KPU mengambil sikap dengan mencoretnya dari daftar balon anggota DPD.

“Saat ini kami masih menunggu petunjuk tehnisnya, dan jika Juknisnya sudah keluar maka kami langsung bersikap,”Ungkap Asram Jaya

Bahkan hingga saat ini, lanjutnya  tak satu pun balon anggota DPD berasal dari parpol telah meneyrahkan surat pernyataan telah mengundrukan diri dari kepengurusan partai, sehingga harapnya dimasa verifikasi ini masih ada waktu untuk segera melengkapi salah satu dokumen persyaratan calon anggota DPD.

Diketahui sejumlah kader partai politik ikut mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD, seperti Moh, Roem ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Tamsil Linrung Pengurs DPP PKS, Ajiep Padindang Pengurus Partai golkar, dan beberapa yang lainnya.

“Belum ada yang memasukkan surat pernyataan pengunduran diri ke kami, dan kami masih menunggu sampai keluarnya juknis,” Jelas Asran jaya.

Disisi lain MOh Roem, Ketua Harian Golkar Sulsel mengaku akan segera mengambil langkah terkait putusan MK, namun sebelumnya dia akan melakukan koordinasi kepada Ketua Golkar Sulsel mengenai putusan MK yang mewajibkan dia mundur dari jabatannya di partai Golkar.

“Iya jelas putusan MK kan final dan mengikat,  namun saya harus bicara dulu sama ketua mengenai langkahnya maju di DPD dan putusan MK,” Ungkap Moh Roem.(Upi)

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 April 2026 19:17
Permudah UMKM, Inovasi “MALOMO” Hadirkan Izin Pangan Cepat dan Gratis di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik melalui inovasi bert...
Metro21 April 2026 18:47
Pemprov Sulsel Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Bencana
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada korban bencana, baik bencana alam, bencana so...
Daerah21 April 2026 17:14
Teteaji, Polewali, dan Teppo Jadi Lokus Baru Desa Cantik, Sidrap Perkuat Pembangunan Berbasis Data
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat arah pembangunan berbasis ...
Parlemen21 April 2026 16:25
Lantik Haris Abdul Rahman, Rachmatika Dewi: Kami Akan Terus Perjuangkan Hak-Hak Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempua...