Laporkan LHKPN Calon Anggota DPD Papua Miliki Harta Hingga Rp 20 T

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 04 Agustus 2018 18:29

Laporkan LHKPN Calon Anggota DPD Papua Miliki Harta Hingga Rp 20 T
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Wilhemus Rollo merupakan satu-satunya bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua yang akan maju pada pemilihan Umum 10 April 2019 memiliki harta kekayaan terbanyak.

Bahkan jumlah harta kekayaan yang di dilaporkan ke KPK mencapai Rp20 Triliun, dan laporan tersebut telah terverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari laman www.kpk.go.id/id/pantau-pilkada-dpd, diketahui Wilhelmus melaporkan kekayaannya pada 9 Juli 2018. Status pelaporannya adalah Terverifikasi Lengkap.

Baca Juga  Peserta Sekolah Advokasi HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cagora Diminta Ungkap Kebobrokan Negara dan Kampus

Harta yang dilaporkan Wlihemus Rollo sentak membuat kaget sejumlah kalangan, mengingat harta yang dilaporkan ke KPK, adalah sebidang tanah yang mana tanah tersebut mengandung mineral emas yang belum dikelola.

Harta sebesar Rp20 T yang dilaporkan ke KPK, jauh berbeda dengan sejumlah harta kekayaan milik bakal calon anggota DPD yang juga ikut meramaikan pemilu .

Baca Juga  Bersama Kapolda Sulsel, Wali Kota Makassar Pantau Vaksin Massal: Optimis Capaian 90%

Dilansir dari Tribunnews, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan atas fenomena tersebut pihaknya akan segera melakukan klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dilaporkan Wilhelmus‎.

Namun Klarifikasi tersbut katanya akan dilakukan setelah nantinya Wilhelmus terpilih sebagai anggota DPD RI perwakilan Papua.

“‎Seusai dengan laporan yang dilaporkan melalui LHKPNnya, tanahnya mengandung unsur tambang tertentu. KPK tentu saja melakukan klarifikasi, prosesnya verifikasi tersebut sebagaimana yang bisa dilihat di web, dilakukan setelah yang bersangkutan terpilih,” ujar Febri, Sabtu (4/8/2018).

Baca Juga  Ini LHKPN Empat Menko, Luhut Binsar Pandjaitan Paling Tajir

Febri mnjelqskqn jika KPK saat ini cuma sebatas menerima laporan setiap calon anggota DPD Dan KPK tidak bisa melakukan verifikasi siqlbbenarnya laporan yang di sampaikan Wilhelmus (**)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional04 November 2026 04:06
Geger Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka
JAKARTA, Trotoar.id — Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah petinggi kepolisian mengguncang internal Mabes Polri. Tiga perwira tingg...
Politik03 November 2026 22:04
Hastang Mattanete Pimpin Golkar Pinrang, IAS Bidik Penambahan Kursi pada Pemilu 2029
PINRANG, Trotoar.id — Regenerasi kepemimpinan Partai Golkar Kabupaten Pinrang resmi memasuki babak baru. Hastang Mattanete ditetapkan sebagai Ketua ...
Politik03 November 2026 15:12
Musda Golkar Enrekang Ditunda, Calon Ketua Belum Kantongi Diskresi
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Enrekang yang dijadwalkan berlangsung Selasa (3/11/2026) res...
News02 November 2026 23:15
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Berduka, Kehilangan Sahabat Lama Arifuddin Daeng Situju
SIDRAP, Trotoar.id — Kepergian wartawan senior Arifuddin Daeng Situju pada Senin (2/11/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi Bupati Sidenreng Ra...