TROTAOR.ID, MAROS – Bupati Maros, Hatta Rahman mengeluarkan surat edaran kepada pihak Kecamatan, supaya ikut serta dalam memeriahkan peringatan HUT ke-73 RI pada 17 Agustus mendatang.

Pihak kecamatan diimbau, untuk melaksanakan upacara bendera Merah Putih dan berbagai kegiatan lainnya.
Kabag Humas Pemkab Maros, Darmawati mengatakan, Kamis (16/8/2018) surat edaran yang ditandatangani oleh Hatta Rahman tersebut, telah dikirim ke 14 kecamatan.
- HUT ke-81 RI di Barru: Merah Putih Berkibar, Mimpi Anak Muda dan Semangat Pengabdian Jadi Cerita
- Ramah Tamah Paskibraka Sidrap Penuh Haru, Bupati Syaharuddin: Jangan Berhenti di Barisan Pengibar Bendera
- Bacakan Teks Proklamasi, Andi Rachmatika Dewi: Sebuah Kehormatan dan Pengingat untuk Terus Mengabdi
- Merah Putih Berkibar di HUT ke-81 RI, Andi Sudirman Serukan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
“Para Camat, kecuali Turikale diminta untuk memeriahkan upacara bendera. Semua rangkaan kegiatan peringatan HUT ke-73 RI harus dirayakan secara meriah di kecamatan,” kata Darmawati.
Pada surat edaran, Hatta juga meminta kepada para Kepala Dinas (Kadis), supaya memerintahkan staf dan jajarannya, untuk mengikuti upacara bendera di masing-masing kecamatan.
Jajaran yang dimaksud diantaranya, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Kepala UPTD Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan semua guru, serta kepala Puskemas beserta seluruh staf.
Untuk perayaan HUT ke 73 RI di Kabupaten Maros, akan digelar dipusatkan di lapangan Pallantikang, Pemkab Maros. Penanggungwab pengibaran bendera yakni, Polres Maros. (abadi)


