Kurung Waktu 7 Hari Polisi Tangkap 22 Penyalahguna dan Bandar Narkoba

Suriadi
Suriadi

Senin, 12 November 2018 20:08

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo Saat Jumpa Perss Terkait Pengungkapan Narkoba di Kota Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo Saat Jumpa Perss Terkait Pengungkapan Narkoba di Kota Makassar
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kurung waktu sepekan, jajaran satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di Kota Makassar, termasuk mengamankan 22 orang pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu.

Dari 22 orang 2 diantaranya merupakan wanita, dan mereka diamankan dibeberapa lokasi berbeda, termasuk empat warga tahanan yang menghuni Rumah Tahanan Gunungsari Makassar.

“Kurung waktu dua pekan terakhir tim kami di lapangan berhasil membongkar sindikat peredaran Narkoba jenis sabu-sabu, dan mengamankan 22 pelaku yang terlibat penyalahgunaan narkoba,”Ungkap Kapolrestabes Makassar Kobes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat menggelar konferensi pers di mapolrestabes Makassar sore tadi (12/11/2018).

Baca Juga  Timsus Unit 1 Polda Sulsel, Gagalkan Peredaran Narkoba Shabu-Shabu seberat 1,9 Kg

Selain mengamankan pelaku penyalahguna narkoba, jajaran satuan narkoba POlrestabes makassar juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan para pelaku.

Dari hasil pengungkapan polisi, pada hari minggu kemarin berhasil mengamankan (11) orang yang diduga terlibat narkoba diringkus dua diantaranya perempuan diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Keberhasilan jajaran narkoba polrestabes makassar ini merupakan prestasi yang cukup membanggakan, mengingat jumlah pengungkapan penyalahguna narkoba ternilang besar kurung waktu dua pekan terakhir.

Baca Juga  Terjaring Kasus Narkoba, Guru Honorer Ini Dibekuk Polisi

Berikut data Pengungkapa penyalah Guna Narkoba yang dilakukan Jajaran Polrestabes Makassar.

  • KA (28) dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak lima sachet kecil, dua sachet kecil kurang lebih 1 gram.
  • AD (19) diamankan Jalan Sukabumi Kelurahan Tamamaung, seorang mahasiswa dengan barang bukti narkoba jenis sabu 9 Sachet yang disimpang dalam bungkusan rokok berisikan 9 sachet sabu dan sebuah pirex.
  • AF (38) diamankan dijalan Jalan Gunung Bawakaraeng dengan barang bukti sabu seberat 1 gram, satu buah alat hisap bong, satu buah pirex.
  • 4 (empat) orang pelaku masing – masing NU (21), AL (29), SA (26) dan lelaki AH (31). Keempatnya dibekuk di salah satu blok rutan dengan barang bukti 2 sachet narkoba jenis sabu-sabu.
  • 11 Orang yang diamankan dijalan Tinumbu dan Gotong dua diantaranya perempuan diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.(**)
Baca Juga  Polisi Tembak Mati Dua Penyelundup Sabu-sabi 15 Kg

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...