Memasukkan Tangan ke Dalam Celana Bocah Khalik Nginap di Polres Gowa

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 14 November 2018 18:20

Memasukkan Tangan ke Dalam Celana Bocah Khalik Nginap di Polres Gowa
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Seorang pria berusia Khalik 45 tahun asal Desa Panciro, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, diamankan aparat kepolisian resort Gowa setalah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah SS 6 tahun.

Aksi Khalik itu dilakukan saat korban inisial SS (6) menunggu jemputan pulang sedari sekolah di BTN Panciro Indah, Selasa (13/11/2018) kemarin.

Pencabulan dilakukan dengan cara memasukkan gambar tangan pelaku ke dalam celana bocah yang, kemudian bocah tersebut melaporkan peristiwa tak nyaman tersebut kepada orang tuannya.

Hal hasil orang tua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepolres Gowa dan jajaran Reskrim langsung menjemput pelaku di rumahnya dan mengamankan pelaku dari upaya ikan massa.

“Pelaku sudah kami amankan, tadi malam, dan pelaku sendiri hampir saja di amuk massa, untuk personil cepat mengamankan pelaku,” Ungkapnya

Dia menjelaskan kronologis pelaku melakukan pencabulan disaat korban pilang dari sekolah dan menunggu jemputan, disitulah Pelaku melakukan aksinya dengan memangku korban dan melakukan perbuatan tak senonoh tersebut

“Pelak memanggil korban yang kemudian korban didudukkan di pangkuannya kemudian disitulah tangan korban melakukan aksi tak senonoh terhadap bocah kelas 1 SD tersebut,” Jelasnya

Atas aksinya pelaku diganjar pasal 82 Junto pasal 76E UU No 35 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...