TROTOAR.ID, GOWA — Jajaran penyidik Polres Gowa menangkap kembali tiga pelaku pembunuhan Mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT) Muhammad Khaidir di Lingkungan Jatia, Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (10/12/2018) lalu. LP
Sehingga total saat ini sudah ada 10 orang yang diamankan dam ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Mahasiswa asal Kabupaten Selayar.
“Iya ada tiga yang kembali diamankan, sehingga total ada 10 pelaku yang telah diamankan,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan, Sabtu (15/12/2018).
Baca Juga :
Ketiga orang yang telah diamankan diketahui juga ikut dalam pengeroyokan yang dilakukan bersama 7 orang lainnya dengan cara yang bermacam-macam,
dimana pelaku HDL menguasai senjata tajam jenis parang pada saat kejadian, LN menendang kepala korban, dan ICZ menginjak korban.
“Ketiga tersangka yang baru ditetapkan dalam kasus ini adalah Lel.HDL (54th), Lel.LN (16th), dan Lel.ICZ (17th),” jelas Tambuna.
Sebelumnya Polres Gowa telah menetapkan 7 pelaku pengeroyokan sebagai tersangka dalam kasus kematian salah seorang Mahasiswa UIT pekan lalu,
Adapun sebelumnya penyidik Polres Gowa mengamankan 5 saksi, dan setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ditetapkan 3 orang tersangka baru, sedangkan 2 lainnya kini masih dalam tahap pengembangan.
Ditempat terpisah, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang dilakukan warga secara sewenang-wenang dengan main hakim sendiri.
“Apapun alasannya, main hakim sendiri itu bertentangan dengan hukum. Kami akan menindak tegas para pelaku yang terlibat,” tegasnya.(***)




Komentar