Edarkan Narkoba, Caleg Perempuan Ini di Tangkap Polisi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 21 Desember 2018 00:17

Edarkan Narkoba, Caleg Perempuan Ini di Tangkap Polisi
TROTOAR.ID, CIREBON — Seorang caleg Perempuan DPRD Kabupaten Kuningan Jawa Barat yang berasal dari salah satu partai politik ditangkap polisi karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, apanlahi yang bersangkutan juga telah menjadi target Operasi (TO) jajaran Polres Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, mengatakan pengungkapan yang dilakukan dalam operasi Khusus”Antik Lodaya 2018′ memang menyasar sejumlah orang yang diduga menyalahgunakan narkotika baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Menutunya tersangka berinsial RK (31) merupakan warga Desa Bendungan, Kecamatan Lebak wangi Kabupaten Kuningan, saat diamankan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dibungkus plastik warna putih, dengan berat brutto 0.93 gram.

“RK merupakan salah satu target operasi, dan RK juga seorang bandar narkotika yang selalu melakukam bertransaksi di sekitar wilayah Cirebon -Kuningan,”Ujarnya AKBP Suhermanto dikutip dipojoksatu.id

Lanjutnya tersangka diamankan atas informasi warga yangembantai Bhima adanya transaksi narkoba didepan salah satu minimarket Ciperna Jalan Raya Cirebon-Kuningan termasuk Desa Ciperna Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

”Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Cirebon, sehingga tim melakukan penyelidikan dan benar pada hari kamis tanggal 22 Nopember 2018 sekira pukul 14.10 WIB,” Kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.

Selain mengamankan RK Tim sat narkoba Polres Cirebon juga mengamankan YY yang juga ikut ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu

YY mengaku jika barang haram tersebut merupaka milik RK yang diselipkan para pelaku dijok mobil sebelah yang dikemudikan YY bersama temannya Dan RK

“Kemudian tersangka dan berikut barang bukti di bawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Tegasnya.

” Tersangka terjerat Pasal 112 ayat (1), Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” Pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen04 Juni 2026 14:55
Sulsel Raih WTP Dengan Tiga Temuan dari LHP BPK
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ...
Hukum03 Juni 2026 22:32
Skandal MBG Terbongkar, Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs atas Dugaan Korupsi Proyek Triliunan
JAKARTA, TROTOAR.ID — Skandal besar mengguncang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional ...
Daerah03 Juni 2026 20:43
Bangun Ekosistem Investasi Agribisnis, Bulukumba Didorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — PT Pinisi Citra Bulukumba (Perseroda) bersama FamFresh Industries menggelar workshop bertajuk Membangun Ekosistem Investasi ...
Metro03 Juni 2026 20:34
Tangani Puluhan Ribu Anak Tidak Sekolah, Gubernur Sulsel Jadi Contoh Nasional di Forum Bappenas
JAKARTA, TROTOAR.ID — Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, tampil se...