TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus dugaan reses fktif yang diduga dilakukan sejumlah oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Bahkan PIhak Kejaksaan Tinggi Sulselbar mengaku diawal 2019 pihaknya akan menggelar eskpose kasus dugaan tindak pidana korupsi, Bahkan pihak Kejati Sulsel telah memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi dalam kasus reses fiktif tersebut.
“Saya telah memerintahkan kasus tersebut di esposes pada minggu depan. Saya juga telah menyampaiakn kepada penyidik jika bukti formula telah cukup tingkatkan kalau tidak dihentikan. Saya minta segera itu jangan lama-lama,” kata Tarmizi saat diwawancara awak media, Senin (31/12/2018).
Baca Juga :
Tarmizi mengaku, jika pihaknya tidak mendapat kendala yang berarti bagi penyidik untuk membomgkar kasus siapa-siapa yang terlibat dalam kasus dugaan Korupsi, pada tahun 2016 silam.
Bahkan diakuinya, jika penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel telah melakukan kroscek lapangan perihal pelaporan admistrasi administrasi kegiatan reses yang dilakukan Anggota Dewan di lapangan.
Tarmizi mengisyaratkan apabila penyidik menemukan kesesuaian pada laporan pertanggungjawaban dengan kegiatan reses anggota DPRD, maka pihaknya berani menghentikan menghentikan penyelidikan tersebut.
“Pertanggungjawaban administrasinya saya lihat bagus tapi saya masih minta mereka kroscek pelaksanaannya. tapi perlu penyesuaian dilapangan apakah sudah benar atau tidak makanya perlu dikroscek langsung,” bebernya.
DIketahui jika pihak penyidik Kejati Sulsel juga telah memanggil dan memitai keterangan Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar Adwi AMar Umar, dan merpakan orang pertama yang dimitai keterangan pada september 2018 kemarin.




Komentar