Duscapil Makassar Blokir 49.783 Data Penduduk

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 01 Januari 2019 11:15

Duscapil Makassar Blokir 49.783 Data Penduduk

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 49.783 data kependudukan di kota Makassar diblokir pasca masa perekaman data kependudukan berakhir pada 31 Desember 2018 kemarin.

Pemblokiran dilakukan oleh Dinas Catatan Sipil Kota Makassar, pemblokiran dilakukan berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, mengungkapkan pemblokiran data kependudukan dilakukan hingga usai pelaksanaan pemilu 17 April mendatang.

Dimana menurutnya, jumlah tersebut Setara dengan 4,9 persen dari jumlah data kependudukan sebanyak 1.140.800 yang wajib melakukan perekaman KTP

“49.783 data Kependudukan yang saat ini di lakukan pemblokiran, dari 1.140.800 lantaran pemilik data tidak melakukan perekaman hingga batas waktu 31 Desember kemarin,” ungkap Aryati Puspasari Abady

Pemblokiran data kependudukan yang dilakukan Duscapil bukan saja dilakukan di Kota Makassar melainkan di seluruh tanah air, dan sifatnya sementara.

Dan pemilik data kependudukan yang diblokir nantinya akan dapat melakukan perekaman setelah pemilu digelar, sehingga sepanjang Januari hingga 17 April tidak akan dilakukan perekaman data kependudukan

Dijelaskan data kependudukan yang diblokir berdasarkan edaran Kemendagri
dilakukan bagi penduduk dewasa usia di atas 23 tahun yang belum memiliki E-KTP.

“Pemblokiran dilakukan bagi penduduk yang berusia. 23 tahun dan belum memiliki Elektronik KTP,” Tambahnya

Sehingga warga lanjut dia yang data kependudukannya di blokir ssemenyara, secara otomatis tidak akan dapat melakukan kepengurusan yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti , perbankan, BPJS, beasiswa, jaminan kesehatan, asuransi, dan lain-lain.

Meski demikian Duscapil juga masih membuka ruang kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk melaporkan keberadaanya, sehingga dapat diberi ruangelakukan pengurusan pelayanan publik.

“Kami juga memberi ruang bagi warga yang ingin melakukan kepengurusan pelayanan publik untuk melaporkan keberadaanya di Duscapil,” ujar Puspa.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Agustus 2026 17:57
Formatur Rampungkan 80 Persen Struktur DPD I Golkar Sulsel, Keterwakilan Perempuan Jadi Prioritas
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim Formatur penyusunan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menuntaskan ...
Politik01 Agustus 2026 17:11
Struktur DPD I Golkar Sulsel Hampir Rampung, Ilham Arief Sirajuddin Pastikan Keterwakilan 30 Persen Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim Formatur penyusunan kepengurusan DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan terus mengebut finalisasi struktur organisasi untuk...
Parlemen01 Agustus 2026 17:07
Andi Iwan Darmawan Aras Tinjau Pembangunan Stadion Sudiang, Target Rampung 2027
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), meninjau langsung progres pembangunan Stadion Sudiang di Makassar...
Metro01 Agustus 2026 16:04
Dari Halaman Rumah, Gerakan Pak Udin Menginspirasi Makassar Kelola Sampah Organik
Makassar, Trotoar.id – Di tengah padatnya permukiman Kota Makassar, sebuah rumah sederhana membuktikan bahwa perubahan besar tidak selalu lahir dari...