Bawaslu Gowa Temukan 119 Kupon dan Paket Sembako diduga Milik Caleg Provinsi

Suriadi
Suriadi

Minggu, 07 April 2019 03:10

Bawaslu Gowa Temukan 119 Kupon dan Paket Sembako diduga Milik Caleg Provinsi

TROTOAR.ID, GOWA –– Jelang hari pencoblosan pada 17 April mendatang sejumlah intrik-intrik politik dan strategi dimainkan para peserta pemilu baik DPD, DPR RI, Capres dan Cawapres, salah satu pola permainan yang dilakukanbetupa bagi-bagi sembako.

Seperti yang terjadi dikabupaten Gowa, dimana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa terus mengendus dugaan money politikbyang diduga dilakukan salah satu tim sukses caleg DORD Provinsi Sulawesi Selatan yang maju melalui dapil Sulsel Tiga.

Baca Juga  Dapat Amunisi Baru, NasDem Bone Optimis Raih Dua Kursi Untuk Provinsi

Apalagi Bawaslu menemukan 119 kupon Sembako yang terdiri dari gula dan minyak yang ditemujanbdi sebuah toko Besi jalan Dirgantara Kelurahan Mangaku kecamatan Pelanggan yang terbungkus dan siap diedarkan kepada warga

Kupon yang bertulis kna “GOWABERUA DM” tersebut dibagikan oleh Faisal yang diduga sebagai tim kampanye dari caleg DPRD PProvins.

Baca Juga  KPU Luwu Cari Relawan Demokrasi, Minat Silahkan Daftar

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Gowa, Juanto Avol, mengungkapkan jika kasus yang dalam penyelidikan merupakan temuan petugas dilapangan dan batas temuan tersebut Bawaslu akan segera memanggil sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan kupon sembako ttersebu

“Ini merupakan temuan kami, dan juga bahan awal, kita akan mendalami temuan ini dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan temuan bawaslu,”katanya

Baca Juga  PPK Pallangga Di Berhentikan Sementara

Juanto juga menjelaskan jika bahwa kampanye dalam bentuk sembako merupakan hal yang sangat dilarang. Barang temuan bawaslu berupa paket sembako dan kupon kini telah diamankan oleh bawaslu

“kiata masih mendalami dulu, nanti hasil klarifikasi baru kita ungkap semuanya, saat ini posisi Bawaslu harus kuat dulu, baru semua jelas. Yang pasti, sembako dilarang sebagai alat kampanye,” jelasnya, Sabtu (6/4/2019).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah08 November 2026 17:47
HKN ke-62, Pemkab Barru Perkuat Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya memperkuat kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan ma...
Metro08 November 2026 17:44
HUT ke-419 Makassar, Appi-Aliyah Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Festival Pangan dan Pasar Murah
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan pokok yang terus menjadi perhatian menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota ...
Metro08 November 2026 12:41
HUT ke-419 Makassar Digelar Sederhana, Pemkot Kedepankan Khidmat dan Aksi Sosial
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memilih mengemas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar secara sederhana. Namun, kon...
Metro08 November 2026 11:52
Libatkan 25 NGO, DP3A Makassar Kampanyekan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Upaya melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah tidak bisa...