MK Hitungan Cepat di Lakukan 2 Jam Setelah TPS di Tutup

Suriadi
Suriadi

Selasa, 16 April 2019 16:49

MK Hitungan Cepat di Lakukan 2 Jam Setelah TPS di Tutup

TROTOAR.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan uji materi yang diajukan beberapa ßtasiun TV beserta lembaga Survei terkait peny3lengaraan hitungan cepat atau Quick Count.

Dimana adalah putusan MK melarang lembaga Survei dan stasiun TV untuk menyiarkan hitungan cepat saat proses pemungutan suara berlangsung, dan NK jugavmemperbolehkan hitungan cepat dapat disiarkan pada pukul 15.00, atau dua jam setelahbTPS di tutup.

“Memutuskan, mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman, saat membacakan putusan di Gedung MK, Selasa (16/4).  

Dalam putusannya, MK menegaskan pengumuman hasil hitung cepat (quick count) 2 jam setelah pemilihan dengan rujukan zona WIB yang diatur Pasal 449 ayat (5) UU Pemilu telah sesuai. 

Pertimbangan MK dalam memutuskan hitungan cepat baru dapat dilakukan diajak setelahvTPS di tutup dilakukan untuk menghindari terjadinya pengaruh pemilih.

Sehingga adengan selisih waktu kdua jam dari dianggap sudah efektif dalam mengumumkan hasil hitungan cepat lembaga survei yang disiarkan oleh aejumlahbstasiun TV Swasta.

“Mahkamah menilai selisih waktu 2 jam antara wilayah WIB dengan WIT memungkinkan hasil hitung cepat di WIT sudah diumumkan ketika pemilihan pada WIB belum selesai. Pengumuman ini yang karena kemajuan teknologi informasi dapat diakses ke seluruh Indonesia berpotensi mempengaruhi sebagian pemilih yang bisa jadi mengikuti karena faktor psikologis ingin menjadi bagian pemenang,” jelas hakim MK Enny Nurbaningsih dalam pertimbangannya, seperti dikutip Kumparan.

Sebelumnya dalam permohonannya, para pemohon meminta majelis MK untuk membatalkan aturan publikasi hasil survei pada masa tenang pada Pasal 449 ayat (2) UU Pemilu, dan hitung cepat (quick count) 2 jam setelah pemilihan dengan rujukan WIB yang diatur Pasal 449 ayat (5) UU Pemilu. 

Mereka menilai penundaan publikasi hasil hitungan cepat justru berpotensi menimbulkan spekulasi yang tidak terkontrol seputar hasil Pemilu, apalagi Pemilu kali ini adalah Pemilu perdana yang menggabungkan Pilpres dan Pileg dalam sejarah Indonesia. 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Juni 2026 22:00
Kunjungi Pulau Sabutung, Fatmawati Pastikan Pembangunan Kepulauan Lebih Merata
PANGKEP, TROTOAR.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingg...
Metro26 Juni 2026 20:29
Wali Kota Munafri Sambangi Pulau Terluar, Pastikan Layanan Dasar dan Salurkan Bantuan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kembali menyambangi Pulau Lanjuka...
Nasional26 Juni 2026 18:57
Presiden Prabowo Instruksikan Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul untuk Percepat Industrialisasi Nasional
JAKARTA, TROTOAR.ID — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) un...
Metro26 Juni 2026 17:33
Wakil Wali Kota Makassar Tinjau Kesiapan Gunung Sari Hadapi Lomba Kelurahan Berprestasi 2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memastikan kesiapan Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, dalam menghad...