Bawaslu Surabaya Minta KPU Lakukan PSU di 8.146 TPS

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 22 April 2019 01:58

Bawaslu Surabaya Minta KPU Lakukan PSU di 8.146 TPS

TROTOAR.ID, SURABAYA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya merekomendasikan agar dilakukan Perhitungan Suara Ulang (PSU) di 8.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdapat di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Hal itu dikarenakan adanya sejumlah temuan petugas bawaslu yang mengawal perhitungan suara di setiap TPS, putusan tersebut diambil Bawaslu berdasarkan hasilnrapat pleno yang tertuang dalam berita acara.

“Perhitungan suara ulang di seluruh TPS diputuskan dalam rapat pleni sehingga kami merekomendasikan hal itu ke KPU, jadi tidak benar kalau itu ada kaitannya dengan laporan dari lima partai politik soal penggelembungan suara ke Bawaslu kemarin (20/4).” kata Hadi Margo, Minggu (21/4/2019) dikutip suara.co.

Baca Juga  Danny Pomanto Masuk Nasdem, Ini Tanggapam Parpol Pendukung Diami

Hadi mengaku penetapan proses hitung suara ulang merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan pihaknya, serta menyikapi adanya laporan pada 20 April kemarin.

Dalam putusan rapat pleno Bawaslu, membahas temuan selisih hasil ditemukan selisih hasil penghitungan suara terhadap salah pengisian dan penjumlahan serta tanpa pengisian (kosong) pada formulir model C-KPU beserta kelengkapannya di tingkat TPS yang tersebar di Kota Surabaya.

Baca Juga  Hendak Mengamankan Pelaku Penganiayaan, Seorang Personil Polsek Panakukkang Jadi Korban

Dari hal itu lah Bawaslu meminta kepada KPU untuk memerintahkan PPK beserta jajarannya untuk melakukan penghitungan suara ulang pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK se-Kota Surabaya.

Baca Juga  Akhir Juni PDIP serahkan Rekomendasi ke Lima Paslon Cakada

“Penghitungan suara ulang untuk TPS dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang hanya dilakukan di PPK,” katanya.

Sementara Komisioner KPU Kota Surabaya Surabaya Muhammad Kholid mengatakan pihaknya sudah menerima surat rekomendasi tersebut dari Bawaslu. Namun pihaknya belum memutuskan untuk melaksanakan rekomendasi tersebut karena harus menunggu rapat pleno KPU.

“Suratnya telah diterima dan akan segera dibahas di rapat pleno KPU,” katanya (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2026 17:35
Misi Dagang Sulsel-Jatim Catat Transaksi Rp5,46 Triliun, Andi Sudirman Dorong Perluasan Pasar dan Investasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Misi Dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat nilai trans...
Metro04 November 2026 17:31
419 Anak Disiapkan Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dinkes Makassar Jadikan HUT Kota Momentum Berbagi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bertambahnya usia Kota Makassar menjadi 419 tahun tidak hanya dirayakan melalui seremoni dan hiburan. Pemerintah Kota Makassa...
Metro04 November 2026 16:27
Penataan Peternakan Panaikang, Appi Cari Jalan Tengah: Relokasi Disiapkan, Modal Usaha Difasilitasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Penataan kawasan permukiman tidak boleh berujung pada hilangnya mata pencaharian masyarakat. Prinsip itu menjadi pendekatan y...
Daerah04 November 2026 15:48
Pemkab Barru dan Bawaslu Perkuat Sinergi, Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Jadi Fokus Menuju Pemilu 2029
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mulai memperkuat sinergi kelembagaan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru s...