BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mulai memperkuat sinergi kelembagaan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru sebagai bagian dari persiapan membangun demokrasi yang berkualitas menjelang Pemilu 2029.
Komitmen tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Syarifuddin, ke Kantor Bawaslu Kabupaten Barru, Rabu (4/11/2026). Kunjungan itu sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu, terutama dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat serta mendorong keterlibatan publik dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
Dalam sambutannya, Andi Ina menyampaikan apresiasi atas kesempatan bersilaturahmi sekaligus melihat secara langsung kondisi kelembagaan dan fasilitas Kantor Bawaslu Kabupaten Barru.
Ia menegaskan, Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas.
Menurutnya, pemerintah daerah dan Bawaslu perlu membangun komunikasi serta koordinasi yang berkelanjutan. Masing-masing lembaga harus menjalankan kewenangannya secara proporsional, tetapi tetap membuka ruang kolaborasi untuk kepentingan demokrasi.
“Pemerintah Kabupaten Barru tentu menganggap penting sinergi antara Bawaslu dengan pemerintah daerah. Kita harus saling mendukung dan melaksanakan tanggung jawab masing-masing, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2029,” ungkapnya.
Bupati juga berharap Bawaslu terus mengoptimalkan fungsi pengawasan sekaligus memperluas edukasi politik kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban politik menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan proses demokrasi yang sehat.
Tak hanya menyangkut kerja sama program, Andi Ina turut menyinggung dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan kelembagaan Bawaslu, termasuk kenyamanan fasilitas kerja.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap kebutuhan tersebut, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan pengelolaan aset milik pemerintah.
Sejumlah fasilitas kantor yang membutuhkan pembenahan, kata dia, akan menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk kemungkinan pengakomodasiannya dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Andi Ina berharap penandatanganan MoU tersebut tidak berhenti sebagai kesepakatan administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui program konkret, khususnya pendidikan politik dan pengawasan partisipatif yang menyentuh masyarakat hingga tingkat akar rumput.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Barru dan Bawaslu diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan pemilu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Dengan demikian, penguatan sinergi kedua lembaga diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, demokratis, dan berintegritas di Kabupaten Barru.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Barru, serta Ketua dan jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Barru.



Komentar