Tidak Transparan, Aktivis HMI Sebut KPU Labrak PKPU

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 23 April 2019 03:44

Tidak Transparan,  Aktivis HMI Sebut KPU Labrak PKPU

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulaindipertanyakan, pasalnya KPU dianggap telah melabrak aturan yang dibuatnya sendiri, utamanya pasal 61 ayat 1 pada PKPU no 3 tahun 2019

Dimana dalam PKPU tersebut mewajibkan KPPS mengumumkan hasil salinan formulir model C-KPU, model C1-PPWP, model C1-DPR RI, model C1-DPD, model C1-DORD Provinsi, model C1 DPRD Kabupaten/Kota yang mudah diakses oleh publik selama 7 hari pasca hari pencoblosan.

Namun hal tersebut tidak diindahkan oleh KPU dan jajarannya selaku lenyelenggara yang di wajibkan oleh PKPU tersebut.

Terkait hal itu, aktivis HMI Ulla Pocong menganggap jika KPU saat ini telah gagal memberikan ruang informasi kepada publik khususnya terkait hasil Pemilihan umum yang digelar pada 17 April lalu.

“KPU selalu penyelengaraan pemilu saat ini telah gagal menjalankan fungsinya termasuk menjalankan PKPU nomor 3 tahun 2019,pasal 61 ayat 1, tentangbruang informasi publik hasil perhitungan suara pemilu, ” Jelas Ulla Pocing

Sehingga kata dia, salah satu persoalan yang ditemukan dalam proses pemilu kali ini tidaknadanyabketeraediaan informasi terhadap publik akan hasil pemilu di TPS hingga terjadinya esalahan dalam pengimputan data hasil perhitungan oleh KPU.

Apalagi KPU sampai saat ini belum bisa menjalankan aturan yang tertera dalam PKPU tersebut, hingga rekapitulasi ditingkat kecamatan.

“Kami berharap agar KPU bisa segera menyediakan informasi ke publik terkait hasil perhitungan suara pemilu, bahkan hingga saat ini data hasil pemilu belum juga dapat diakses oleh masyarakat secara keseluruhan, ” Jelasnya

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...