TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pihak Polres Pelabuhan Kota Makassar terus mendalami insiden penodongan senjata Api (Senpi) yang dilakukan Big Boss Karebosi Link dan Makassar Trade Center (MTC) Hasan Basri alias Bang Hasan kepada salah seorang kader Pemuda Pancasila (PP)
Kapolres Pelabuhan AKBP Aris Bahtiar mengungkapkan, untuk kasus tersebut penyidik kini telah melakukan gelar perkara, dan juga mendalami kepemilikan senjata Api jenis pistol.
‘Tadi penyidik sudah lakukan gelar perkara, termasuk juga pihaknya mendalami kepemilikan senjata Api yang ikut diamankan bersama terlapor (Bang Hasan) apakah surat-surantnya dan izinnya lengkap,” Katanya
Baca Juga :
Selain itu penyidik polres Pelabuhan juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus yang dilaporkan Hendrik kader PP yang juga pedagang yang berada di MTC
Bahkan ada lima saksi yang dimintai keterangan perihal peristiwa penodongan senpi kepada salah seorang pengurus Badan Pengusaha PP di kota Makassar
“Sudah ada beberapa saksi yang telah kita mintai keterangan, teaduk emirat keterangan terlapor (Bang Hasan) tapi kita pertimbangkan kondisi kesehatan bang Hasan juga, ” Jelasnya
Dan bang Hasan sendiri selalu terlapor kita telah ditahan finpolres Pelabuhan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan secaraendalam terkait penggunaan senpi danotif dari ancaman yang dituduhkan kepadanya
“Iya terlapor (Bang Hasan) saat ini telah di tahan di Polres,” Tambahnya
Diketahui Bang Hasan ditahan Polres Pelabuhan setelah pemilih MTC, Karebosi Link dan Hotel Voncotel tersebut melakukan ancaman kepada salah seorang pengusaha yang juga kader PP kemarin menggunakan senpi.



Komentar