Akibat Pandemi Corona Debitur KUR Dapat Keringanan Pokok Pinjaman

Suriadi
Suriadi

Kamis, 23 April 2020 11:05

Akibat Pandemi Corona Debitur KUR Dapat Keringanan Pokok Pinjaman

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ditengah pandemi virus Corona yang merebak di sejumlah wilayah di Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan keringanan bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) 

Keringanan yang didapat kan debitur berupa kelonggaran bagi debitur untuk membayar pokok pinjaman selama enam bulan kedepan 

Hal itu menjadi saat satu strategi pemerintah untuk meringankan beban bagi pelaku usaha kecil menengah yang memanfaatkan kurs sebagai modal usaha 

“Untuk debitur kur mendapat keringanan atau relaksasi selama enam bulan pembayaran pokok pinjaman KUR, ” Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Baca Juga  Putra Pinrang Berhasil Rakit Pesawat Dari Mesin Motor, Pemda Pinrang dan Pemprov Sulsel "Tutup Mata"

selanjutnya Sri Mulyani juga mengatakan kurung waktu tiga bulan kedepan pemerintah juga akan  menanggung 50 persen bunga pinjaman yang akan ditanggung oleh pemerintah 

Dengan begitu untuk seluruh debitur KuR yang jumlahnya mencapai 11,9 juta akan menikmati relaksasi yang menjadi kebijakan pemerintah dalam menjaga sektor UMKM untuk tetap bertahan ditengah pandi virus Corona 

“Selama enam bulan tidak angsur pokok dan bunganya tiga bulan dibayar pemerintah, tiga bulan selanjutnya 50 persen pemerintah, petunjuk diselesaikan kami dan OJK,” kata Sri Mulyani. 

Baca Juga  Nikmati Libur, IYL-Cakka Nongrong di Mal Bersama Elite Parpol

Selain debitur KUR, pemerintah juga memberikan keringanan kepada debitur 

Untuk kredit Ultra mikro yang nilai pinjaman sebesar Rp 10 juta akan mendapat bantuan pembiayaan dari program investasi pemerintah 

Yang total nilainya sebesar Rp24 triliun dan akan mendapatkan fasilitas serupa dengan KUR.

Kemudian pemerintah juga memberikan kemudahan bagi Debitur program PIP, PNM, Mekaar, dan koperasi sebanyak 1,6 juta debitur program ultra mikro dan lainnya 2,8 juta mikro dengan total 10,4 juta usaha mikro dan total untuk ultra mikro PIP, Umi, Mekaar 11,4 juta dengan program total kredit lebih dari Rp27 triliun juga mendapatkan relaksasi penundaan pembayaran pokok enam bulan. 

Baca Juga  Presiden, Menteri, Anggota DPR/ Dan Kepala Daerah Tahun Ini Tidak Dapat THR

Selain itu juga bunga pinjaman juga akan ditanggung pemerintah sebesar 50 persen selama tiga bulan. 

 Komentar

Berita Terbaru
News02 November 2026 23:15
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Berduka, Kehilangan Sahabat Lama Arifuddin Daeng Situju
SIDRAP, Trotoar.id — Kepergian wartawan senior Arifuddin Daeng Situju pada Senin (2/11/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi Bupati Sidenreng Ra...
Metro02 November 2026 18:32
Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah, PELITA Diluncurkan di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai salah satu upaya mempe...
Metro02 November 2026 16:29
Sulsel Jadi Tuan Rumah IIFS 2026, Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan mendapat momentum strategis untuk memperluas peran dalam industri halal global. Menjadi tuan rumah Indonesia...
Metro02 November 2026 16:25
Disperkim Makassar Targetkan 419 Rumah Rampung, Jadi Kado HUT ke-419 untuk Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan program bedah rumah sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat berpenghasil...