Satnarkoba Polres Bulukumba Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Suriadi
Suriadi

Kamis, 04 Juni 2020 21:29

Satnarkoba Polres Bulukumba Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

TROTOAR.ID, BULUKUMBA — Satuan Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, Rabu (03/06/2020).

Penangkapan yang terjadi pada hari ini sekira pukul 16.00 Wita di jalan poros Kecamatan Ujung Loe tepatnya di Desa Salemba Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba, Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta Barang bukti.

Ke tiga pelaku yakni ZA (22) warga Jalan Abdul Jabbar Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu , MT (30) warga Jalan Serikaya Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu dan AG (42) warga Jalan Hertasning Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu.

Kasat  Narkoba, AKP Hambali mewakili Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta, S.Ik., menjelaskan keberhasilan Sat Narkoba dalam melakukan penangkapan, atas informasi yang didapatkan dari masyarakat setempat hingga kemudian dikembangkan.

Kemudian Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba melakukan pengintaian dan tidak lama berselang melintas seseorang yang dicurigai membawa ataupun menguasai narkotika golongan I jenis shabu yakni ZA (22) dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik doubel klip yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu.

Setelah di Interogasi awal ZA (22) memperoleh barang tersebut seseorang yang berinisial RU dengan harga Rp. 250.000, kemudian di lakukan pengembangan kerumah RU namun yang bersangkutan sudah tidak berada dirumahnya.

Kemudian ZA (22) mengakui bahwa ia bersama temannya naik kendaraan mobil Honda jazz yang ia parkir dipinggir Jalan Poros Ujung Loe dan kemudian anggota bergerak kesana dan menemukan AG (42) diatas kendaraan tersebut dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) buah plastik doubel klip yang diduga sisa shabu serta sendok shabu dan bagian dari alat hisap shabu (bon) dan pada saat diinterogasi ia mengakui bahwa ia bersama-sama dengan ZA (22) datang dengan tujuan untuk membeli Narkotika jenis shabu.

Setelah di interogasi ZA (22) dan AG (42) menyebutkan bahwa barang bukti yang ditemukan diatas kendaraan mobil Honda jazz tersebut adalah merupakan milik dari MT (30) dan kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku MT (30) di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba dan iapun mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di mobil Honda jazz merupakan miliknya.

Barang Bukti yang berhasil di amankan yakni 1 (satu) buah plastik doubel klip yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu 3 (tiga) buah plastik doubel klip yang diduga sisa narkotika golongan I jenis shabu, 1 (satu) buah sendok shabu warna putih bening, 1 (satu) set bagian dari bon (alat hisap shabu) yang terdiri dari tutup botol yang memiliki dua lubang, pireks serta pipet, 2 (dua) unit handphone merk vivo warna hitam dan 1 (satu) unit mobil merk Honda Jazz warna putih.

 ” Ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling rendah 4 tahun” ungkap AKP Hambali Kasat Narkoba Polres Bulukumba.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 Mei 2026 15:44
Bupati Luwu Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Spirit Memuliakan Manusia Melalui Pendidikan
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Andi Djemma, B...
Politik04 Mei 2026 15:39
Munafri ke Jakarta Temui Bahlil, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi undangan Ketua Umu...
Daerah04 Mei 2026 15:35
Wabup Luwu Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Target Rampung Sehari
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros Bolong–Lamasi yang berada di Desa ...
Metro04 Mei 2026 15:32
Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, OPD Diminta Serahkan Data Lebih Awal
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Mak...