Oriflame Bawakaraeng Disoroti Karena Diduga Gudang, Disdag Makassar: Kami Akan Cek Izinnya

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 01 September 2020 20:18

Oriflame Bawakaraeng Disoroti Karena Diduga Gudang, Disdag Makassar: Kami Akan Cek Izinnya

Makassar,Trotoar.id- Persatuan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (PGMPR) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perdagangan Makassar, Selasa (1/9/2020).

Aksi lanjutan ini digelar PGMPR lantaran tak direspon oleh Pemerintah Kota Makassar terkait keberadaan gudang dalam kota dijalan Gunung Bawakaraeng.

Dimana PGMPR menduga PT. Orindo Alam Ayu (Oriflame) cabang Makassar melakukan aktifitas bongkar muat berbagai jenis kosmetik pada sore dan malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pengawasan,Penindakan Pelanggaran Usaha Perdagangan dan Industrian Disdag Makassar, Syahruddin mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan aspirasi akan ditindaklanjuti secepatnya.

“Kami sudah tampung aspirasinya, nanti pihak kami akan turun meninjau langsung apa yang menjadi tuntutan mereka, “ujarnya usai menerima aspirasi PGMPR.

Namun lanjut Syahruddin persoalan ini terlebih dulu akan dikaji ulang oleh pihak Dinas Perdagangan terkait izin-izin yang dimiliki PT. Orindo Alam Ayu (Oriflame) cabang Makassar.

“Kami akan cek kembali izinnya, apakah itu melanggar atau tidak nanti kita cek kembali agar persoalan ini jadi terang,”bebernya.

Disamping itu, perihal surat pernyataan sikap dari PGMPR yang disinyalir cacat administrasi karena memiliki tanda tangan yang berbeda, Disdag Makassar telah berkoordinasi dengan pihak berwajib dalam hal ini kepolisian.

Dari data yang dihimpun Trotoar.id, terkuak bahwa PT.Orindo Alam Ayu (Oriflame) memiliki surat izin usaha perdagangan besar yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar dengan nomor 503/12222/SIUPB-B/06/BPTPM. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...