Pengukuhan Pjs Bupati Kepulauan Selayar di Tunda

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 25 September 2020 20:08

Pengukuhan Pjs Bupati Kepulauan Selayar di Tunda

Selayar,Trotoar.id – Pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Selayar masih ditunda, sedianya bersamaan dilakukan hari ini, Jumat (25/09/2020).

Berdasarkan surat edaran Gubernur Sulsel, Penundaan pengukuhan 7 Kepala Daerah tersebut dinyatakan sampai batas yang tidak ditentukan.

Olehnya itu, untuk mengisi kekosongan jabatan di Kabupaten Kepulauan Selayar maka Dr. Ir. H. Mariani Sultan, M. Si selaku Sekretaris Daerah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Selayar. 

Baca Juga  Besok PN Jaksel Mulai Adili Ferdy Sambo

“Untuk mengisi kekosongan, maka jabatan Bupati itu mutlak dilaksanakan Plh sampai ada kejelasan siapa Pjs yang akan dikukuhkan,” ujar Marjani Sultan.

Menurutnya, SK Plh Bupati Kepulauan Selayar dari Gubernur Sulsel sudah ada, yang selanjutnya tinggal diambil di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Menjabat sebagai Plh Bupati, Marjani Sultan mengatakan akan melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan dengan baik. Kendati demikian ia tidak boleh melakukan hal-hal yang sifatnya luar biasa, ujarnya. 

Baca Juga  9 Orang Penerima Vaksin Covid-19 Sinovac Perdana di Kota Parepare

Terkait dengan musim pilkada, Marjani Sultan menjamin netralitas PNS sebagai Aparatur Sipil Negara, dalam artian tidak mempengaruhi orang lain untuk mendukung salah satu pasangan calon. 

“Sebagai Plh saya sudah pernah menjabat sebelumnya, yang pertama diera Pak Syahrir Wahab. Ketika itu beliau sudah mundur, saya Plh selama 11 hari waktu itu dan sekarang sy Plh lagi. Mungkin takdir saya memang hanya sampai Plh saja,” tutur Marjani.

Baca Juga  Bupati Selayar: Saya Golkar Saya NH-Aziz, Bukan IYL-Cakka

Adapun jangka waktu  menjabat sebagai Plh belum diketahui, karena masih menunggu Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Selayar.

Sejauh ini juga diketahui, SK Pjs Bupati dari Kemendagri juga belum turun. Dengan demikian Dr. Marjani akan menjabat sebagai pelaksana harian sampai Pejabat Sementara dikukuhkan oleh Gubernur Susel Prof Nurdin Abdullah. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen08 November 2026 00:28
Ranperda APBD Sulsel 2027, Gubernur Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2027 memasuki ta...
Politik07 November 2026 20:26
Target Rampung Sebelum 2027, Golkar Makassar Bentuk Panitia Musda, Ismail Ditunjuk Pimpin OC
MAKASSAR,, TROTOA.ID— DPD II Partai Golkar Kota Makassar mulai mempercepat persiapan Musyawarah Daerah (Musda) dengan membentuk struktur kepanitiaan...
Daerah07 November 2026 19:16
Lepas Kontingen Porprov XVIII, Bupati Sidrap Bidik 10 Besar dan Targetkan 10 Emas
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memasang target ambisius pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulawesi Selatan 202...
Metro07 November 2026 18:55
Gebyar HUT ke-419 Makassar, Dispora Hadirkan Padel, Golf, Memancing hingga Youth Move Lab
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar tidak hanya menjadi momentum perayaan hari jadi kota, tetapi juga ruan...