Makassar,Trotoar.id- Kadis Koperasi dan UKM Kota Makassar, Evi Aprialty kabarnya telah mengeluarkan surat rekomendasi pergantian Kepala Pengelolah Kanre Rong Karebosi, Muhammad Said.
Hal itu dibenarkan anggota Komisi B, Nurul Hidayat saat dikonfirmasi awak media dirinya menjelaskan bahwa sebulan lalu surat rekomendasi telah diterima dan diteruskan ke Pj Walikota.
“Dari bulan lalu masuk surat rekomendasinya, kita sudah teruskan juga ke pak Pj Walikota untuk di tindaklanjuti,”jelas legislator fraksi Partai Golkar, Senin (19/10).
Baca Juga :
Namun kata Nurul sangat menyayangkan sikap Pemkot Makassar yang sampai saat ini belum ada tindaklanjut atas surat rekomendasi kadis Koperasi dan UKM dan DPRD Makassar.
“Sampai sekarang belum ada koordinasi lagi terkait tindaklanjut surat rekomendasi itu, “tambahnya.
Terlepas dari itu, Nurul Hidayat berjanji dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi kembali kepada Pj Walikota dan Sekertaris Daerah Makassar perihal persoalan ini.
“Rencananya besok saya mau ke pak Pj Walikota dan pak Sekda sekalian saya tanyakan soal ini,”tandasnya.
Senada dengan itu, Legislator Makassar Hamzah Hamid geram mendengar tak ada ketegasan dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM terhadap pengelola lapak kawasan kuliner Kanre Rong setelah diduga terlibat dalam dugaan pungli.
“Kalau sampai sekarang Kadis belum copot pengelola berarti patut dicurigai ada apa,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Makassar, Jumat (16/10/2020).
Alasan pencopotan Kepala Pengelola Kanre Rong cukup beralasan, Selain mengantisipasi agar kejadian tidak berulang dan sebagai tindak lanjut dari temuan Inspektorat, juga memudahkan untuk menghadapi proses hukum yang sementara berjalan di tingkat Kejari Makassar.
“Kita akan pantau juga kemungkinan diam-diam masih ada transaksi sewa-menyewa dilapangan. Jika itu nantinya kami temukan, maka Kadisnya juga kami minta dicopot sekalian,” tegas Hamzah.
Disisi lain, Ketua komisi B William Laurin mengungkapkan bahwa yang dapat melakukan pergantian atau pencopotan itu hanya eksekutif, karena itu rana mereka.
“Nanti saya cek lagi, kalau pun ada pergantian ya kadis ajukan ke eksekutif karena itu rananya mereka,”ujarnya.
Diketahui sebelumnya Kejari Makassar sedang mempercepat proses pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dikawasan kuliner Kanre Rong Karebosi yang melibatkan kepala pengelolah.
“Insya allah kita terget penyelidikan rampung akhir bulan ini,”ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Adriansyah Akbar.
Adriansyah menambahkan bahwa nantinya hasil penyelidikan ini akan diserahkan ke Bidang Pidana Khusus (pitsus) guna penyelidikan lebih lanjut.
“Hasil dari Intelijen ini nantinya dilimpahkan ke Pidsus untuk proses hukum lanjut,” jelas Adriansyah.
Lanjut Adriansyah menjelaskan dalam proses penyelidikan tersebut didapati ada indikasi perbuatan melawan hukum yang diduga melibatkan oknum UPTD yang dibawahi oleh Dinas Koperasi.
“Dari hasil penyelidikan, tim menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum yang diduga melibatkan oknum UPTD yang dibawahi oleh Dinas Koperasi UKM,” ungkap Ardiansyah.
Ditempat terpisah Lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) binaan mantan Ketua KPK Abraham Samad itu mendesak agar Pemkot Makassar bertindak tegas dalam merespon hasil temuan Inspektorat terkait aktivitas di kawasan Kanre Rong yang sebelumnya telah dilakukan.
“Kami yakin Inspektorat menemukan adanya transaksi sewa menyewa lapak di Kawasan Kanre Rong. Secara nyata saja sudah nampak bahwa hampir 90 persen di kawasan Kanre Rong bukan lagi wajah-wajah Pedagang Kaki Lima (PK.5). Itu juga kan jelas sudah beralih pemanfaatan yang seharusnya untuk PK 5 malah dimanfaatkan oleh para pedagang yang berduit. Dimana fungsi pengawasan,” ungkap Direktur ACC Sulsel, Kadir Wokanubun. (Rin)




Komentar