
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) makassar, Doddy Hendrasakti mengungkapkan sejumlah proses peradilan tatap muka dilakukan penundaan, lantara saat ini sejumlah pegawai PN Makassar terkonfirmasi terpapar virus corona
Hingga PN Makassar menutup pelayanan administrasi sejak Rabu 16 Desember hingga 27 Desember, setelah hasil swab test yang dilakukan menunjukkan beberapa orang positif terserang covid-19.
“Untuk Proses Sidang tatap muka dan pengurusan administrasi sementara waktu dilakukan dengan sistem online, sejak hari ini hingga 27 Desember mendatang,” Kata Doddy
Meski demikian dikatakan, jika proses pelayanan administrasi tentang penahanan pidana umum dan tipikor tetap dilaksanakan.
“Kami tidak meliburkan, tetapi pembatasan yang dilakukan dan urusan administrasi perkara tetap dilayani,” kata Doddy Hendrasakti
Enam pegawai PN yang dinyatakan terkonfirmasi positif Corona, yakni tiga diantaranya panitera pengganti, dua juru sita, dan seorang pegawai honorer di lingkup PN Makassar.
Disebutkan jika pegawai yang terpapar virus corona tersebut diduga berasal dari dari orang yang berada di luar lingkup PN Makassar mengingat di PN Makassar sendiri sidang via daring sudah diberlakukan sejak pandemi virus corona

Dan keenam orang yang terpapar disebutkan merupakan orang yang tidak memiliki gejala, sehingga mereka hanya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing dan tempat yang telah disiapkan pemerintah.
Sementara itu alasan pihak PN Makassar tetap memberlakukan pelayanan administrasi perkara untuk para tahanan agar masa tahanannya tidak habis, namun proses pelayanan akan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan (***)

