TROTOAR.ID, MAKASSAR — Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kini telah menyandang status tersangka kasus dugaan menerima suap atau gratifikasi terkait sejumlah pembangunan Infrastruktur di Sulsel
Hingga mendagri menunjuk Wakil Gubernur Sulsel sebagai PLT Gubernur untuk mengisi kekosongan sampai hingga kasus hukum yang menerpa Mantan Bupati Bantaeng tersebut berkekuatan hukum tetap
Ditanya soal dirinya menjabat PLT Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan jika jabatan yang diamanahkan kepada dirinya bersifat sementara
Baca Juga :
“Ini jabatan sementara dan ini adalah ujian dari Allah yang diberikan kepada ummatnya, ” Kata Sudirman Sulaiman
Hingga dia meminta kepada seluruh Jajaran pemerintah Provinsi dan Forkopimda untuk tetap bersinergi dalam mengawal pembangunan di Sulsel.
Selain itu, dia juga mengajak seluruh jajaran ASN untuk bekerja sesuai dengan koridor yang diatur dalam UU, dan bekerja dengan ikhlas,” Jelasnya
“Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarakat banyak,” ujarnya.
Diketahui Kementerian dalam negeri menunjuk Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai PLT Gubernur terhitung sejak 28 Februari 2021.



Komentar