BPBD Luwu Gelar Sosialisasi Penanganan Darurat Bencana

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 30 Juni 2021 18:16

Dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana terutama untuk warga atau daerah yang sering terdampak bencana.
Dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana terutama untuk warga atau daerah yang sering terdampak bencana.

Trotoar.id, Luwu — Dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana terutama untuk warga atau daerah yang sering terdampak bencana.

Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar sosialisasi penanganan darurat bencana di aula Bappeda, Belopa, Rabu (30/06/2021).

Kepala Pelaksana BPBD Kab. Luwu, Rahman Mandari dalam laporannya menyebutkan tujuan sosialisasi ini untuk memberikan acuan atau pemahaman bagi organisasi perangkat daerah terkait dengan kebencanaan, camat, serta lurah dan kepala desa yang terdampak bencana dalam penanganan tanggap darurat bencana.

Baca Juga  Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tarif Retribusi Pada Sejumlah Objek Wisata di Sinjai

“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB untuk dapat membantu kami dalam melaksanakan tugas-tugas kebencanaan,” ujar Rahman Mandari.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini penanganan kebencanaan khususnya pada saat tanggap darurat masih belum optimal, hal ini disebabkan sarana dan prasarana yang ada masih sangat terbatas, hal ini terkait keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Kiranya kegiatan ini akan dirangkaikan dengan peninjauan lapangan wilayah rawan bencana, namun dikarena pandemi Covid-19 yang menghambat kedatangan Bapak Budhi Erwanto, sehingga ini akan diagendakan kembali,” uangkapnya.

Baca Juga  Wajib Pajak Didorong Bertransaksi Nontunai 

Hadir secara virtual melalui Zoom Meeting sebagai narasumber pada sosialisasi ini yakni Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, Budhi Erwanto.

Menurutnya terdapat siklus dalam penanggulangan bencana berdasarkan UU No. Tahun 2007 yang harus diperhatikan yaitu pra bencana, keadaan darurat, dan pasca bencana.

“Prinsip dasar penyelenggaraan penanggulangan bencana harus dilakukan dengan cepat dan tepat yang mengutamakan penyelamatan jiwa manusia dan mencegah meluasnya dampak bencana,” paparnya.

Baca Juga  Pemprov Sulsel Matangkan Rakorda Satgas Saber Pangan Jelang HBKN

Ia juga menambahkan bahwa dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana juga dilaksanakan secara transparan, akuntabel, berdaya guna dan hasil guna, partisipasi aktif, serta non diskriminatif dan non proletisi.

Adapun peserta yang hadir dalam sosialisasi ini ialah Kepala OPD terkait, Camat, Lurah, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, dan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, Palang Merah Indonesia, dan MDMC/Muhammadiyah Luwu.

Penulis : Any

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional04 November 2026 04:06
Geger Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka
JAKARTA, Trotoar.id — Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah petinggi kepolisian mengguncang internal Mabes Polri. Tiga perwira tingg...
Politik03 November 2026 22:04
Hastang Mattanete Pimpin Golkar Pinrang, IAS Bidik Penambahan Kursi pada Pemilu 2029
PINRANG, Trotoar.id — Regenerasi kepemimpinan Partai Golkar Kabupaten Pinrang resmi memasuki babak baru. Hastang Mattanete ditetapkan sebagai Ketua ...
Politik03 November 2026 15:12
Musda Golkar Enrekang Ditunda, Calon Ketua Belum Kantongi Diskresi
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Enrekang yang dijadwalkan berlangsung Selasa (3/11/2026) res...
News02 November 2026 23:15
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Berduka, Kehilangan Sahabat Lama Arifuddin Daeng Situju
SIDRAP, Trotoar.id — Kepergian wartawan senior Arifuddin Daeng Situju pada Senin (2/11/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi Bupati Sidenreng Ra...