TROTOAR.ID, JAKARTA – Terkait sumbangan bodong diberikan oleh keluarga Akidi Tio ke Provinsi Sumatera Selatan. Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa Polda tidak cermat dalam menyelidiki kebenaran uang sumbangan tersebut.
Harusnya, kaya dia, dalam kasus ini melibatkan institusi intelijen untuk menyelidiki kebenarannya.
Karena kelalaian tersebutlah, tambahnya, sehingga kasus ini mencederai dan melecehkan institusi negara.
Baca Juga :
- Jokowi Tidak Disambut Layaknya Presiden saat Tiba di AS, Aktivis: Itu Potret Kita di Mata Dunia karena Dukung Rusia
- Pigai: Ada Penguasa yang Dorong Anies Capres Supaya Anaknya Amatiran Dikarbit Jadi Gub DKI
- Rektor Universitas Ibnu Chaldun: Saya Usul Kasus Pigai Sebaiknya Diselesaikan dengan Pendekatan Kemanusiaan
Bahkan, kata Natalius bahwa ini menjatuhkan marwah negara. Meski begitu. Menurutnya hal tersebut tak berkaitan dengan pimpinan Polri.
“Polda tdk cermat selidiki kebenaran info. Seharusnya menggunakan institusi intelijen utk selidiki kebenaran. Krn kelalaian tsb intitusi negara telah dilecehkan. Marwah negara jg jatuh. Meskipun demikian hrs disadari ini tdk ada kaitan dgn Pimpinan Polri,” tulisnya di Twitter, Senin (2/8).
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa anak Akidi Tio pada Senin, 2 Agustus 2021.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri membenarkan adanya pemeriksaan ini.
“Sedang kami dalami,” kata Eko ketika dihubungi pada Senin, 2 Agustus 2021.
Ketika ditanya benarkah pemeriksaan ini berhubungan soal sumbangan bodong, Eko mengatakan tim masih bekerja. “Tim masih bekerja,” ujarnya.
Beberapa hari yang lalu, keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi melalui dokter keluarganya, Hardi Darmawan, menyumbang uang tunai senilai Rp 2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan covid di daerah tersebut. (Al)




Komentar