Trotoar.id, Makassar — Komisi C DPRD Sulsel bersama dengan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi membahas soal penghapusan sejumlah aset yang dimiliki oleh salah satu RS Rujukan COVID-19
Dalam rapat tersebut, dijelaskan jika ada beberapa aset milik RS yang sdh tidak layak dan sudah rusak berdasarkan evaluasi akan dihapus dalam daftar aset milik daerah
Direktur RSUP Dadi Dr Arman Bausat mengaku untuk penghapusan aset harus seizin DPRD sehingga hal itu dibahas bersama dalam rapat kerja.
Baca Juga :
“Berdasarkan hasil evaluasi dan audit ada beberapa barang yang tak layak pakai diusulkan untuk dihapus dalam aset pemprov,” Katanya
Dia mengatakan aset yang diusulkan dihapus dalam aset pemerintah berupa alat-alat kesehatan, dimana alat kesehatan tersebut juga telah berusia puluhan tahun.
Aset yang diusulkan untuk di hapus yakni, CT Scan, USG, barang-barang elektronik dan sejumlah barang lainnya yang nilainya mencapai Rp 10 Miliar.
“Iya hasil audit dan evaluasi barang dianggap tidak layak lagi digunakan dan total keseluruhan nilainya mencapai Rp10 Miliar, ” Kelasnya
Ketua Komisi C Andre Prasetyo Tanta yang memimpin rapat mengatakan keputusan belum diambil apakah mengizinkan penghapusan aset atau tidak, sebab Komisi akan meninjau terlebih dahulu aset yang hendak dihapus
“Belum kita putuskan, sebab baru kita bahas dan dalam waktu dekat kita akan tinjau dan melihat barang-barang aset yang akan di hapus,” Katanya



Komentar