Pemkab Sinjai Sosialisasi Implementasi UU Cipta Kerja

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 28 September 2021 23:31

Pemkab Sinjai Sosialisasi Implementasi UU Cipta Kerja

SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Drs Akbar mengikuti sosialisasi implementasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja secara virtual di ruang pertemuan Sekda, Selasa siang (28/9/2021)

Kegiatan ini diikuti Sekda Sinjai didampingi Asisten Perekonomian Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, Kadis PMPTSP Lukman Dahlan, Kabag Ekonomi Setdakab Sinjai, Andi Mandasini Saleh, serta Camat Sinjai Utara, H Sofwan Sabirin.

Ketua Satgas percepatan sosialisasi UU cipta kerja, Mahendra Siregar, menyampaikan, ada beberapa hal penting yang menjadi pokok pembahasan dalam sosialisasi tersebut.

Baca Juga  Pilkades Serentak di Sinjai, Badan Narkotika Sarankan Dilakukan Tes Urine Calon Kepala Desa

Salah satu diantaranya, implementasi UU Cipta kerja guna menjadikan perekonomian Indonesia lebih baik, kompetitif dan lebih menarik.

“Ini tugas satgas melakukan sinergi untuk menjembatani koordinasi dan kolaborasi, termasuk pengawalan dan penyempurnaan implementasi OSS-RBA,” jelasnya.

Usai mengikuti sosialisasi, Kadis PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk mendengarkan masalah dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja seperti masalah perizinan berusaha berbasis risiko melalui aplikasi OSS atau Online Single Submission.

Baca Juga  APKASI Temui Bupati ASA, Ini yang Mereka Bahas

Pihaknya merespons baik sosialisasi ini sebab dalam kegiatan ini Pemkab Sinjai menyampaikan usulan agar persoalan yang masih banyak ditemukan dalam pelaksanaan UU Cipta kerja melalui OSS RBA segera terselesaikan dengan pembentukan forum bersama dengan kementerian terkait.

Masalah yang dimaksud adalah belum terintegrasinya OSS dengan aplikasi perizinan lain, serta masih banyak Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang belum tertanam dalam aplikasi tersebut.

Baca Juga  40 Desa di Luwu Utara Jadi Lokus Penanganan Stunting pada 2023

“Alhamdulillah pemerintah pusat memberikan respons terhadap keluhan-keluhan dan masalah yang dihadapi oleh daerah dalam mengimplementasikan perizinan berusaha berbasis risiko di daerah, termasuk tadi kami DPMPTSP Sinjai menyampaikan saran kepada pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurut Lukman, usulan pembentukan forum tersebut segera dilaksanakan guna mendengarkan keluhan yang dihadapi selama pelaksanaan UU Cipta kerja. Forum ini tentu akan diikuti oleh seluruh DPM PTSP di seluruh daerah di Indonesia. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik03 November 2026 15:12
Musda Golkar Enrekang Ditunda, Calon Ketua Belum Kantongi Diskresi
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Enrekang yang dijadwalkan berlangsung Selasa (3/11/2026) res...
News02 November 2026 23:15
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Berduka, Kehilangan Sahabat Lama Arifuddin Daeng Situju
SIDRAP, Trotoar.id — Kepergian wartawan senior Arifuddin Daeng Situju pada Senin (2/11/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi Bupati Sidenreng Ra...
Metro02 November 2026 18:32
Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah, PELITA Diluncurkan di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai salah satu upaya mempe...
Metro02 November 2026 16:29
Sulsel Jadi Tuan Rumah IIFS 2026, Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan mendapat momentum strategis untuk memperluas peran dalam industri halal global. Menjadi tuan rumah Indonesia...