12 Karya Budaya dari Sulsel Bakal Dicatatkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Suriadi
Suriadi

Kamis, 28 Oktober 2021 23:29

12 Karya Budaya dari Sulsel Bakal Dicatatkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

MAKASSAR – Sebanyak 12 karya budaya dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil masuk Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang berlangsung pada Kamis (28/10/21). Yang mana awalnya 15 karya diusulkan oleh Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Provinsi Sulsel.

Ke-12 karya itu berasal dari 6 Kabupaten di Sulsel. Sinjai sebanyak 1 karya budaya yakni Laha’ Bete, kemudian Anyaman Teduhu dari Luwu Timur.

Dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) sebanyak 3 karya budaya, masing-masing Pakkecaping Bugis, Simponi Kecapi, dan Panre Batu. Menyusul 3 karya budaya Barru yakni Marakka’ Bola, Sere Api, dan Maddoja Bine.

Sementara Bone berhasil meloloskan Tari Pajaga Andi Makkunrai, Tari Pajoge Makkunrai, dan Bola Soba. Satu karya budaya lagi yakni Anjala Ombong berasal dari Kepulauan Selayar.

Sidang itu sendiri dihelat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan. Sementara untuk tahap penetapan dijadwalkan dihelat di penghujung Oktober mendatang.

“Alhamdulillah 12 karya budaya kita dari Sulawesi Selatan berhasil masuk Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda hari ini. Artinya lolos seleksi dari 15 yang kita usulkan,” ungkap Kepala Seksi Sejarah dan Nilai Tradisional, Muhammad Nur Saleh.

Baca Juga  Walikota Makassar Buka Puasa Bersama Satgas Kebersihan

Dia sekaligus menjadi pembicara utama bagi segenap Tim Ahli yang melakukan asistensi secara daring di Gedung Mulo, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 23, Kota Makassar. Saleh kemudian memberikan kesempatan kepada para Maestro kesenian dan kebudayaan.

Ada pula yang didampingi langsung pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) setempat. Satu diantaranya adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai, Yuhadi turut memberikan penjelasan terkait karya budaya Laha’ Bete.

Merupakan karya budaya yang domainnya berupa pengetahuan dan kebiasaan perilaku khususnya mengenai alam dan semesta. Tidak jauh berbeda dengan karya budaya dari 5 daerah lainnya, sangat kental dengan kebiasaan masyarakat yang diprediksi telah ada sejak ratusan tahun sebelum Masehi.

Kepala Disbudpar Sulsel, Muhammad Jufri yang hadir langsung memantau prose sidang mengatakan, karya budaya dan seni tidak bisa diabaikan karena dapat dijadikan pedoman untuk pengembangan budaya yang lebih modern sekaligus upaya untuk selalu mencintai dan menghargai peradaban masa lalu. Sidang yang berlangsung cukup alot dari pagi hingga siang itu, dia didampingi Andi Hasnul Hasanuddin selaku Bidang Sejarah dan Cagar Budaya.

Baca Juga  Tumbangkan Incumbent, Taufan Pawe Bangga atas Kemenangan Om Bas - Bro Dedy di Torut

“Lestarikan budaya dan seni yang kita miliki agar terus bisa dilihat, dipelajari, dan dicemati nilai-nilai didalamnya oleh anak dan cucu kita. Termasuk kita ya, dari sini kita banyak belajar bagaimana masa depan dibangun dan dijalani tanpa mengabaikan hebatnya, berjayanya peradaban masa lalu,” kata Jufri.

Profesor yang kental dengan bidang keilmuan psikologi itu menambahkan bahwa Warisan Budaya Tak Benda serta merta memberi nilai tambah bagi kemajuan sektor kepariwisataan. Wisatawan datang dan mengunjungi sebuah destinasi wisata karena ada keunikan di dalamnya.

Terlebih jika destinasi wisata itu berada dalam kawasan Desa Wisata. Diketahui Desa Wisata punya ragam kategori, salah satunya budaya.

Prof Jufri mencontohkan, Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara yang ada di kawasan Toraja sejak lama dikenal dengan budayanya. Beyond Sulsel pun menempatkannya sebagai daerah wisata super prioritas budaya.

Baca Juga  Cerita Kepala BPPB Kemendikbudristek: Pujian Dirjen UNESCO kepada Gubernur ASS

“Tentu kita semua punya tanggung jawab menjaga nilai-nilai budaya ini senantiasa ada dan lestari. Hal lebih penting disini, setelah ini ditetapkan nantinya sebagai Warisan Budaya Tak Benda, bagaimana kita mengoptimalkan untuk melahirkan kader-kader penerus supaya generasi muda kita melanjutkan karya luar biasa ini, misalnya kerajinan tenun yang mulai langka,” pungkasnya.

Untuk karya budaya yang belum masuk di Sidang Penetapan tahun ini, Jufri menghimbau agar dapat dilakukan pendampingan sejak dini. Tahun berikutnya, diharapkan sudah dilengkapi dan dibenahi segala kekurangan yang ada baik itu administrasi, deskripsi, penamaan maupun kelengkapan lainnya yang dipersyaratkan pihak kementerian dan UNESCO (The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization).

“Informasi yang Saya dapat, penetapan Warisan Budaya Tak Benda ini pada tanggal 30 Oktober 2021. Mudah-mudahan dari 12 yang lolos seleksi hari ini ya, semuanya bisa ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda,” kunci Jufri. (*)

Penulis : Al/Az

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2026 17:35
Misi Dagang Sulsel-Jatim Catat Transaksi Rp5,46 Triliun, Andi Sudirman Dorong Perluasan Pasar dan Investasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Misi Dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat nilai trans...
Metro04 November 2026 17:31
419 Anak Disiapkan Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dinkes Makassar Jadikan HUT Kota Momentum Berbagi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bertambahnya usia Kota Makassar menjadi 419 tahun tidak hanya dirayakan melalui seremoni dan hiburan. Pemerintah Kota Makassa...
Metro04 November 2026 16:27
Penataan Peternakan Panaikang, Appi Cari Jalan Tengah: Relokasi Disiapkan, Modal Usaha Difasilitasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Penataan kawasan permukiman tidak boleh berujung pada hilangnya mata pencaharian masyarakat. Prinsip itu menjadi pendekatan y...
Daerah04 November 2026 15:48
Pemkab Barru dan Bawaslu Perkuat Sinergi, Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Jadi Fokus Menuju Pemilu 2029
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mulai memperkuat sinergi kelembagaan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru s...